Sampang (beritajatim.com) – Puluhan aktivis perempuan yang tergabung dalam wadah Pengurus Cabang (PC) Korps Putri (Kopri) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sampang melakukan demonstrasi di kantor Polisi Resort (Polres) setempat.
Aksi para aktivis tersebut untuk meminta keseriusan aparat kepolisian dalam mengungkap dan menangkap para pelaku rudapaksa. Sebab, sejumlah kasus pencabulan sejak 2020 hingga saat ini belum tuntas. Ditambah akhir-akhir ini marak kasus kekerasan seksual di wilayah hukum Polres Sampang.
“Molornya penanganan kasus kekerasan seksual ini menjadi cacatan dan rapor merah bagi Polres Sampang,” ujar Ketua Kopri PC PMII Sampang, Wasilah, saat orasi di depan Polres, Jumat (29/12/2023).
Wasilah juga membuka data kekerasan seksual terhitung dari 2020, yakni ada korban anak berusia 14 tahun dilecehkan oleh enam pelaku namun dua pelaku masih belum ditangkap. Kemudian 2022, korban anak 13 tahun yang dirudapaksa dan dilecehkan oleh 9 pelaku tetapi 6 pelaku sampai saat ini masih bebas berkeliaran.
Kemudian, gadis 14 tahun dirudapaksa empat pelaku dan satu pelaku belum tertangkap. Tidak sampai disitu, kejadian serupa kembali terulang yakni gadis 16 tahun menjadi korban penyekapan dan pelakunya belum diamankan. Terbaru peristiwa tragis pun kembali tejadi, korbanya anak berusia 9 tahun yang dicabuli oleh seorang kakek-kakek.
“Segera tangkap para pelaku rudapaksa itu, termasuk para pelaku yang masih berkeliaran. Kalau tidak, maka kami akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak. Jika perlu kita akan ke Polda Jatim,” ancam pendemo.
Menanggapi tuntutan pendemo, Wakpolres Sampang Kompol Jalaludin menyampaikan akan melakukan upaya menyelesaikan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. “Memang ada beberapa kasus, dan tinggal DPO (daftar pencarian orang)-nya saja. Bukan tidak ditangkap, tapi belum ketangkap,” kata Jalal.
Mendapat penjelasan dari Wakapolres, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib namun tetap mengancam mengelar aksi serupa jika penanganan kasus kekerasan seksual itu jalan di tempat. [sar/suf]






