Surabaya (beritajatim.com) – Komisi A bidang pemerintahan dan kesra DPRD Surabaya memanggil tiga perusahaan BUMN, yakni PLN Unit Induk Jawa Timur, Kanwil Bank Rakyat Indonesia Surabaya, dan PT PAL.
Hearing tersebut untuk melakukan monitoring atau kontrol atas pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam hearing, komisi A menyoroti PT PAL yang dua kali mangkir undangan hearing terkait penyelenggaraan CSR di Surabaya. Menurut catatan dan arsip yang dihimpun oleh Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya, selama tahun 2023 berjalan, PT. PAL tidak tercatat melaksanakan CSR bagi masyarakat di sekitarnya.
Sekretaris PT PAL Surabaya, Edi Rianto menyebutkan pihaknya telah melaksanakan kewajiban CSR-nya, yakni dalam bidang pendidikan melalui kehadiran SMK PAL, rekrutmen tenaga kerja bagi warga Surabaya. Selain itu juga membantu memberikan kredit lunak bagi para pelaku usaha mikro dan kecil.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni menyebut apa yang dilakukan PT PAL bukanlah bagian dari CSR. Apalagi tidak melibatkan pihak pemerintah kota Surabaya.
“Rekrutmen tenaga kerja itu bukan bagian dari CSR dan dibangunnya sebuah sekolah kan juga amanat dari Undang-Undang Dasar kita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Prinsip-prinsip prudensial juga tidak ada. Tidak ada penjamin dari pihak Pemkot terkait pinjaman lunak tersebut,” kata politisi Golkar Surabaya ini.
Sementara itu, Imam Syafi’i menganggap apa yang dilakukan PT PAL adalah dosa besar jika tidak menyalurkan CSR kepada masyarakat sekitar. Padahal laba PT. PAL di tahun ini diproyeksikan mencapai Rp 3,5 Triliun.
“Kami mengundang PT. PAL untuk mengingatkan kalau ada Perda dan Perwali yang mengatur mengenai CSR. Kita mengingatkan juga kalau kemiskinan tertinggi di Surabaya itu terletak di Kelurahan Ujung, Semampir, wilayah tempat berdirinya perusahaan njenengan. Ketika ditakdirkan kinerja dan laba kalian bagus dan ada peraturan CSR ini, jangan lupa juga sama sekitarnya,” ujar politisi Nasdem ini.
Imam juga menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya membutuhkan sinergitas dari badan-badan hukum atau perusahaan yang berdiri di Kota Surabaya. Seperti PT. PAL, untuk mensukseskan bersama program pengentasan kemiskinan dan permasalahan stunting.
“Surabaya dengan APBD yang terbatas tidak mungkin menyelesaikan masalah itu sendirian. PT PAL sudah baik keadannya sekarang, dan semoga ada mekanisme bagi anak-anak miskin di Surabaya yang ingin bersekolah SMK PAL,” ujar mantan jurnalis ini.
Edi Rianto menyatakan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin pada tahun berikutnya untuk dapat melaksanakan CSR bagi masyarakat sekitar. Khususnya masyarakat yang berlokasi di Kecamatan Semampir.
“Terkait beasiswa untuk siswa-siswi miskin akan kami usahakan ke depannya. Kami juga akan berkoordinasi kembali dengan camat dan lurah setempat (Semampir) untuk membicarakan hal ini,” kata dia.
“Terkait stunting, kami akan berkontribusi dan hal ini akan masuk ke anggaran CSR kami di tahun depan,” pungkas dia. [asg/suf]






