Surabaya (beritajatim.com)– Kejadian 2 musisi Surabaya yang tewas pasca menenggak miras masih terus dilakukan penyelidikan intensif. Mengapa demikian cepat dampak miras hingga menyebabkan tewas, kemudian apa saja jenis dan kandungan miras yang berbahaya?
Pasca 2 musisi di Surabaya yang tewas akibat menenggak minuman keras (miras) alias minuman beralkohol (mihol) di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel masih menyita banyak perhatian publik. Warga penasaran penyebab dan kandungan apa yang ada dalam miras yang diminum dua musisi Surabaya tersebut.
Apakah miras dan mihol ini? Miras dan mihol merupakan minuman dari hasil fermentasi aneka jenis biji-bijian, buah-buahan, dan sayuran. Proses ini menghasilkan etanol, sejenis alkohol yang dapat dicerna oleh tubuh.
Persentase ini terukur melalui Alkohol menurut Volume (ABV) dan mengacu pada jumlah milimeter (mL) etanol murni dalam setiap 100 mL atau 3.4 ons (oz) cairan (fl).
Ingat kandungan jumlah etanol murni lebih tinggi ditemukan pada minuman keras yang disuling ketimbang tidak disuling.
Berikut jenis minuman beralkohol dan kandungan ABV di dalamnya:
1. Vodka
Vodka terbuat dari kentang atau gandum hitam dengan kisaran ABV 40–90% per shot. Dalam kandungan 40% ABV, vodka memiliki 97 kalori per shot. Minuman keras ini melalui proses fermentasi, penyaringan, dan penyulingan.
2. Bir
Bir merupakan minuman beralkohol tertua dalam sejarah yang terbuat dari biji-bijian, ragi, gula, dan buah atau rempah. Tujuannya untuk memberikan karakteristik khusus pada bir. Minuman ini memiliki ABV antara 4% hingga 6%.
3. Wiski
Wiski terbuat dari biji-bijian yang difermentasi dan disuling. Biasanya terbuat dari gandum hitam, jagung, barley, atau gandum. Satu gelas wiski biasanya memiliki 40-50% ABV dan mengandung sekitar 105 kalori.
4. Gin
Gin adalah minuman beralkohol yang terbuat dari bahan dasar biji-bijian, seperti gandum atau jelai. Proses pembuatannya melibatkan fermentasi, kemudian masuk ke proses penyulingan.
Namun, untuk diklasifikasikan sebagai gin, rasa yang dominan haruslah buah juniper. Jika tidak, minuman tersebut tidak dapat disebut gin. Kebanyakan gin memiliki ABV antara 35% hingga 55%.
5. Rum
Rum, minuman sulingan yang terbuat dari tebu atau molase yang difermentasi, memiliki konsentrasi alkohol berkisar 40% ABV. Beberapa rum bersifat ‘overproof’, artinya memiliki konsentrasi alkohol minimal 57.5% ABV. Kebanyakan rum yang overproof mencapai 75.5% ABV.
Melansir berbagai sumber berikut ulasan miras berdasarkan golongan serta kadarnya. Hal ini sesuai aturan dalam pasal 4 RUU Larangan Minuman Alkohol.
Miras yang dilarang terbagi atas 2 jenis yakni yang dilarang berdasarkan golongan dan kadarnya serta mihol tradisional dan campuran.
1. Minuman Beralkohol yang Dilarang Berdasarkan Golongan dan Kadarnya
Minuman beralkohol golongan A: kadar etanolnya lebih dari 1-5 persen.
Minuman beralkohol golongan B: kadar etanol lebih dari 5-20 persen.
Minuman beralkohol golongan C: kadar etanol lebih dari 20-55 persen.
2. Minuman Beralkohol Tradisional dan Campuran
Meski demikian dalam pasal 8 ayat 2 RUU Larangan Minuman Beralkohol ada pengecualian yakni larangan tidak berlaku pada beberapa kepentingan terbatas. Misalnya, kepentingan adat, ritual keagamaan, wisatawan, farmasi, dan tempat-tempat yang diizinkan perundang-undangan.
dr. Ita Meinar menjelaskan dampak konsumsi miras terbagi atas dampak jangka pendek dan dampak jangka panjang.
Untuk dampak kesehatan jangka pendek seperti perilaku kekerasan, misalnya bunuh diri, kekerasan seksual, dan pembunuhan. Namun adapula kondisi darurat menyebabkan keracunan alkohol yang diakibatkan oleh kadar alkohol di dalam darah yang tinggi.
Sementara risiko dampak jangka panjang konsumsi miras dan mihol banyak muncul penyakit degeneratif seperti hipertensi, penyakit jantung, penyakit hati, stroke, dan gangguan pencernaan. Selanjutnya ada potensi kanker mulut, payudara, tenggorokan, usus besar, dan hati. Aneka penyakit psikologis seperti demensia, depresi dan kecemasan serta aneka masalah lain. (Aje)






