Pasuruan (beritajatim.com) – Ketua Bawaslu Jawa Timur, A Warits mengulas beberapa hal penting dalam proses dan tahapan Pemilu 2024. Adapun kerawanan pelanggaran dalam tahapan Pemilu yang perlu diwaspadai adalah potensi kerawanan pelanggaran di tahapan penyaluran logistik.
Dalam pertemuan dirinya menegaskan tiga aspek kunci dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Logistik Pemilu 2024 di Pasuruan. Warits menggarisbawahi pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM), jaringan informasi, dan kelembagaan Bawaslu dalam pengawasan pemilu.
Menurut Warits, penguatan SDM harus merata dari tingkat atas hingga ke Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) atau Pengawas TPS (PTPS). Lebih lanjut, ia mengungkapkan pentingnya penguatan kelembagaan dalam mendukung SDM dan jaringan informasi.
“Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan sepenuhnya hanya dengan sumber daya internal. Kerjasama dan koordinasi dengan semua pihak penting. Itulah yang saya maksud dengan penguatan jaringan,” jelasnya.
Terhadap kerentanan pelanggaran selama tahapan penyaluran logistik, Warits menegaskan pentingnya waspada terhadap semua aspek. Meskipun memperhatikan hal utama seperti jumlah, kualitas, dan distribusi logistik, pengawasan masih berlangsung di tingkat kabupaten sebelum didistribusikan ke kecamatan dan desa.
“Karena Bawaslu tidak mungkin melaksanakan seluruh pengawasan yang hanya mengandalkan dirinya. Harus bekerjasama dan berkoordinasi dengan seluruh pihak. Itu yang saya maksud menguatkan jaringan,” tegasnya.
Saat disinggung terkait apa yang paling menjadi kerawanan pelanggaran yang harus diwaspadai dalam tahapan penyaluran logistik, ia pun menekannkan jika semua tahapan harus diwaspadai semua.
“Yang diwaspadai itu semua. kalau logistik yang utama ketepatan jumlah, tepat mutu, tepat sasaran dan seterusnya. Tapi tahapannya sekarang kalau pengawasan logistik kan masih di tingkat Kabupaten, belum didistribusikan ke tingkat kecamatan. pada saatnya nanti di tingkat kecamatan dan desa akan melakukan pengawasan,” tandasnya. (Ada/Aje)






