Mojokerto (beritajatim.com) – Pasangan suami-istri, nama Achmad Sahid (58) dan Suprapti (58) diduga meninggal dunia akibat tersenggat aliran listrik. Warga Sidomulyo V/25 RT 01 RW 01, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ini menghindari banjir dan memegang tiang listrik.
Tiang listrik yang berada di Mentikan Gg 1, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto tersebut teraliri listrik. Akibatnya, korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Fino S 6531 SI warna merah dari arah selatan ke utara terjatuh dan meninggal dunia.
Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol Maryoko mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat sekitar pukul 17.30 WIB ditemukan orang meninggal dunia. “Di TKP Lingkungan Mentikan Gg 1. Pada saat korban lewat di TKP, di situ terdapat genangan air bekas hujan,” ungkapnya, Jumat (22/12/2023).
Saat korban melintas di lokasi kejadian, lanjut Kapolsek, korban menghindari air banjir dan memegang tiang listrik yang ada di sisi kiri jalan. Korban tersenggat aliran listrik dan korban terjatuh hingga ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Kami berkoordinasi dengan pihak PLN dan PMI untuk melakukan evakuasi membawa kedua korban. Kedua korban kebetulan adalah suami-istri dan langsung kita bawa ke rumah sakit. Hasil keterangan dari tim medis, ada bekas luka bakar diduga bekas senggatan listrik,” jelasnya.
Di tubuh kedua korban hanya ditemukan bekas luka bakar dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasaan. Korban laki-laki mengalami luka bakar pada bagian lutut sebelah kiri dan korban perempuan mengalami luka bakar pada punggung sebelah kanan.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. PJU diduga milik PLN, nanti kita akan koordinasi dengan pihak terkait. Nanti akan kita tindaklanjuti lebih lanjut (dugaan ada kabel mengelupas). Kebetulan ada warga yang sempat ingin menolong,” katanya.
Namun diduga karena masih ada aliran listrik sehingga yang bersangkutan takut. Korban ditemukan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kapolsek menjelaskan jika saat kejadian kondisi usai terjadi hujan namun di lokasi ada genangan air banjir.
“Kurang lebih 30 cm (genangan air banjir). Dari pihak keluarga korban memohon tidak lakukan otopsi dan menyadari bahwa keluarganya memang meninggal dunia sudah kehendak Yang Maha Kuasa dan tersenggat aliran listrik,” tegasnya.
Sebelumnya, dua warga Kota Mojokerto tewas tersengat aliran listrik, Jumat (22/12/2023) sekira pukul 17.10 WIB. Sebelumnya, keduanya menabrak tiang listrik di Mentikan Gg 1, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Korban yang diduga pasangan suami-istri (pasutri) ini mengendarai sepeda motor Yamaha Fino S 6531 SI warna merah dari arah selatan ke utara. Saat kejadian kondisi hujan deras dan jalan Mentikan Gg 1 dalam kondisi banjir. Diduga korban menabrak tiang listrik di kiri jalan. [tin/ian]
![Hindari Banjir Lalu Pegang Tiang Listrik, Pasutri di Mojokerto Tewas Kesetrum Kedua korban dievakuasi ke mobil ambulance. [Foto : Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/12/VideoCapture_20231222-230850_B20BPJ7s6b-1024x576.jpeg)






