Jombang (beritajatim.com) – Kades (Kepala Desa) di Kabupaten Jombang menyampaikan keluh kesah ke Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Mereka mengaku kerap didatangi wartawan. Alasannya konfirmasi, tapi ujung-ujungnya minta uang.
Rata-rata wartawan tersebut datang seminggu sekali. Jumlahnya antara lima hingga tujuh orang. “Tiap datang saya suruh mengisi buku tamu dan tanda tangan. Nah, ada yang orangnya sama, datang setiap seminggu sekali. Ujung-ujungnya ya begitu,” ujar Kepala Desa Gambiran Jupri, Kamis (21/12/2023).
Keluhan serupa juga disampaikan Kades lainnya. Lagi-lagi, mereka sering didatangi sejumlah orang yang mengatasnamakan wartawan. Ada juga yang mengaku wartawan sekaligus LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).
Tujuannya, bukan melakukan wawancara. Tapi lebih membidik kasus. Jika tidak ada masalah, mereka cenderung mencari-cari. Domain mereka adalah menakuti-nakuti narasumber. Lagi-lagi, mereka meminta uang pengaman dari Kades.
Hal-hal seperti itulah yang disampaikan oleh para Kades di Kabupaten Jombang saat menghadiri Seminar Nasional bertema Peran Media dan LSM Dalam Kontrol Sosial. Acara yang digelar LSM FRMJ (Forum Rembug Masyarakat Jombang), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) berlangsung di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang.
Ratusan Kades hadir sebagai peserta. Selain itu, juga Kepala Sekolah dari SMA sederajat. Sedangkan yang hadir sebagai pembicara adalah Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Machmud Suhermono selaku Asesor Uji Kompetensi Wartawan Dewan Pers/Wakil Ketua PWI Jawa Timur, Suko Widodo selaku Akademisi bidang komunikasi politik Unair, perwakilan Kajari Jombang Kasi Intel Deni Syahputra dan Kasi Humas Polres Jombang Iptu Yuger.
Hanya saja, Ketua Dewan Pers dalam kesempatan itu hadir secara virtual. Acara yang berlangsung cukup gayeng ini dimoderatori oleh Aan Anshori dari Lembaga Indonesia Untuk Keadilan (LInK). Hadir pula, Pj (Penjabat) Bupati Jombang Sugiat yang menjadi pembuka acara.
Menanggapi keluh kesah para Kades, Ninik Rahayu menjelaskan secara panjang lebar tentang tugas dan fungsi pers. Dia juga menegaskan bahwa ada dua jenis wartawan. Yakni, profesional dan non-profesional.

Ninik kemudian berpesan agar Kades tidak takut menghadapi wartawan jika memang tidak bersalah. Harus dihadapi dengan tenang. “Kalau saya mengistilahkan bukan wartawan abal-abal. Tapi wartawan non-profesional. Itu yang harus kita berantas. Wartawan juga tidak boleh merangkap sebagai LSM,” kata wanita berjilbab ini.
Sementara itu Mahmud Suhermono menjelaskan bahwa istilah ada gula ada semut bagi wartawan non-profesional tersebut. Ketika kerap diberi amplop, mereka akan kerap datang. Bahkan mengajak serta pasukannya.
Dia juga mengatakan bahwa jumlah wartawan bertambah sangat banyak seiring dibukanya kran reformasi. Namun tidak semua wartawan itu anggota PWI. Karena mereka memiliki kebebasan dalam memilih organisasi.
“Semisal di Jombang ini ada 100 wartawan. Nah, dari jumlah tersebut tidak semuanya anggota PWI. Anggota PWI hanya berjumlah 30 orang. Karena untuk masuk sebagai anggota PWI harus lulus UKW (Uji Kompetensi Wartawan). Jadi yang bergerilya ke desa-desa itu belum tentu anggota dari PWI,” ujar Wakil Ketua PWI Jatim ini.
Sedangkan Suko Widodo menyarankan agar Kades menggunakan pola komunikasi yang lentur saat menghadapi wartawan. Selain itu dia juga meminta Kades tidak takut ketika didatangi oleh wartawan. “Dihadapi dengan tatag. Jika kita bersih mengapa harus risih,” kata pakar komunikasi Unair ini.
Pj Bupati Jombang Sugiat mengapresiasi pelaksanaan seminar nasional yang digelar FRMJ, PWI Jombang dan IJTI itu. Kegiatan seminar ini diharapkan bisa menjadi bagian dalam upaya kontrol sosial demi kemajuan Kabupaten Jombang.

Pantia pelaksana seminar, Mohammad Syafi’i menjelaskan kegiatan seminar diselenggarakan merujuk pada pengalaman jurnalis ketika di lapangan. Muncul banyak pertanyaan tentang peran wartawan.
Nah, dari situ banyak fakta yang tidak sesuai kode etik dan tidak sesuai dengan UU Pers Tahun 1999. Banyak keluhan dari Kepala Sekolah dan Kepala Desa. Banyak pihak yang dirugikan oleh pemberitaan.
“Melalui forum ini Kades dan Kepala Sekolah mendapatkan penjelaskan secara langsung dari pihak terkait. Mulai praktisi media, pakar komunikasi, kejaksaan dan kepolisian, serta dari Dewan Pers,” pungkasnya. [suf]






