Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang kakek yang diamankan anggota SatSamapta Polresta Mojokerto karena diduga dengan sengaja pamer alat kelamin di jalan gang samping SMPN 2, Kelurahan Purwotengah, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Namun pada akhirnya sang kakek bisa bernafas lega menyusul, korban WH (36) mencabut laporannya.
Hal tersebut sibenarkan Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Bambang Tri Sutrisno. Kasus MH (61) yang pamer alat kelamin berakhir damai pada Senin (18/12/2023) malam. Korban memilih mencabut laporannya karena tidak menginginkan kasus tersebut diproses lebih lanjut.
“Iya karena pelapor mencabut (laporan). Kemarin tak lidik setelah terima laporan, karena korban nyabut jadi selesai. Korban mencabut laporannya sehingga kami menghentikan penyelidikan kasus pamer alat kelamin yang dilakukan MHN. Ya kemarin kita amankan terus kita kembalikan ke keluarga,” ungkapnya, Rabu (20/12/2023).
Dari keterangan pelaku, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena fantasi seksual semata. Sementara korban yang juga wali murid SMPN 2 Kota Mojokerto mencabut laporan dengan alasan hanya ingin memberikan efek jera terhadap MH sehingga tak melanjutkan laporannya.
“Iya baru pertama (melakukan) fantasi aja. Kalau alasan cabut (pelapor) karena dia cukup dengan di bawa ke kantor polisi disaksikan keluarganya (WH) membuat pernyataan, dan disaksikan korban sudah cukup. Dan tidak ada pengarahan intervensi kepada korban atau pelapor,” jelasnya.
Usai membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, pelaku asal Kelurahan Balongsari tersebut diizinkan pulang. Pihaknya memastikan dalam pencabutan laporan tersebut, tak ada intervensi dari kepolisian terhadap kedua belah pihak
“Tidak ada (intervensi terhadap kedua belah pihak). Ya jelas, jila mengulangi lagi dan ada lapornya (pelapor) lagi kita proses, kalau memang itu ada pidananya. Kami menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati terhadap aksi seperti ini, jika menemukan agar segera melaporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.
Sebelumnya, anggota SatSamapta Polresta Mojokerto mengamankan seorang kakek. Pelaku diduga dengan sengaja memamerkan alat kelamin di jalan gang samping SMPN 2, Kelurahan Purwotengah, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Diduga pelaku dengan sengaja memamerkan alat kelaminnya kepada pengendara yang melintas di gang tersebut pada, Senin (18/12/2023). Oleh pengguna jalan tersebut sengaja mengambil video lantaran ia sudah melihat aksi pelaku beberapa di gang tersebut.
Usai dilaporkan ke pihak kepolisian dengam bukti rekaman video tersebut, pelaku berinisial MH (61) asal Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini diamankan. MH diamankan ke Mapolresta Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan di ruang tipiring SatSamapta Polresta Mojokerto. (Tin/Aje)
![Kakek Pamer Alat Kelamin di Mojokerto Dibebaskan Pelaku MH (51) saat menjalani pemeriksaan di ruang tipiring SatSamapta Polresta Mojokerto. [Foto ; ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/12/IMG-20231218-WA0032_fX01libP48-1024x768.jpeg)





