Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Agus Hebi mengingatkan warga untuk tidak menebang pohon sembarangan. Dia menegaskan jika ada pohon yang ditebang maka wajib diganti dengan yang baru dan lebih berkualitas.
“Karena ada temuan ada warga yang dengan sengaja menebang pohon diperuntukkan untuk kepentingan pribadi. Bahkan ada yang membakar pohon. Ini kan merusak akarnya dan mengakibatkan pohon tumbang,” kata Hebi saat dihubungi, Kamis (14/12/2023).
Hebi mengaku mendapat banyak laporan melalui aplikasi Wargaku terkait permintaan perantingan. Lantaran banyaknya permintaan, dia meminta warga sabar menunggu karena petugas memperioritaskan pohon di tepi jalan.
“Banyak laporan perantingan ini khusunya permintaan di rumah padat penduduk. Tentu petugas sempat mengalami kesulitan karena di bawahnya pohon banyak bangunan bangunan, PKL. Tapi sebelum melakukan perantingan kita cek dulu, kalau akannya tidak terganggu dan batangnya kuat tidak masalah. Sehingga kita memberikan pemahaman tentang itu,” kata dia.
Hebi juga mengingatkan, pihak yang dengan sengaja memotong pohon bakal mendapat sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Bisa sanksi administrasi berupa peringatan tertulis, denda administratif, penggantian biaya penanaman pohon baru.
“Ada sanksinya. Biasanya masuk ke tipiring (tindak pidana ringan). Mereka juga harus memberikan ganti rugi penamaman pohon. Kalau membakar pohon ya yustisi masuknya. Sanksi sanksi tersebut bertujuan untuk melindungi pohon di Surabaya. Pohon memiliki peran penting dalam lingkungan, antara lain menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan,” jelasnya.
Hebi menambahkan masyarakat tidak perlu khawatir dengan pohon besar jika kondisi pohon dan akarnya sehat. Sebab, itu tidak terjadi masalah karena pohon tumbuh besar dan kokoh.
“Meski pohonnya besar, jika akarnya tidak terganggu, maka tidak masalah. Pohon tersebut tetap bisa berdiri kokoh dan tidak mudah tumbang. Kita punya pohon pohon besar di Taman Flora, Taman Bungkul. Selama akarnya di bawah tidak terganggu tidak masalah,” ujarnya.
Namun, Hebi mengingatkan, agar tetap dilakukan pemantauan rutin terhadap pohon pohon besar, meskipun akarnya tidak terganggu. Hal ini untuk memastikan bahwa pohon tersebut tetap dalam kondisi sehat dan tidak berpotensi tumbang.
“Akar pohon yang berada di sekitar saluran sering kali terganggu pertumbuhannya. Contoh akarnya terganggu karena tidak bisa tumbuh dengan bagus, artinya terpotong oleh saluran sehingga tidan bisa menahan beban yang di atasnya. Hal ini membuat akar pohon tidak kuat menopang batang pohon sehingga mudah tumbang,” ujar Hebi. [asg/beq]






