Banyuwangi (beritajatim.com) – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat hak milik atas tanah untuk warga Banyuwangi di GOR Tawangalun, Banyuwangi. Sebanyak 500 warga Banyuwangi menerima sertifikat bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Wamen Raja Juli mengatakan, program pengurusan sertifikat tanah PTSL merupakan bentuk komitmen Presiden Joko Widodo untuk memberikan kepastian hukum pada tanah milik warga.
“Pemerintah berkomitmen hadir ditengah masyarakat untuk memberi kepastian hukum. Dengan memiliki sertifikat tanah tidak akan ada lagi mafia yang bisa menyerobot tanah warga seenaknya,” ujar Wamen.
Baca Juga: Gol Semata Wayang, PSMP Raih Poin Penuh Atas Persenga Nganjuk
Raja Juli berharap dengan kepemilikan sertifikat, maka nilai tanah akan meningkat secara ekonomi.
“Semoga bermanfaat. Saya ingatkan tetaplah bijaksana dalam memanfaatkan sertifikat tersebut,” pesan Wamen kepada para penerima sertifikat.
Sementara itu, Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah yang turut menghadiri acara tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya pada pemerintah pusat dan juga BPN yang telah menuntaskan program PTSL di Kabupaten Banyuwangi. Program ini sangat membantu pemerintah dalam meminimalisir terjadinya konflk dan sengketa tanah warga.
“Program ini sangat bermanfaat bagi warga. Terima kasih juga pada para kepala desa yang sudah berkolaborasi dengan BPN dalam mengindentifikasi tanah-tanah warga,” ungkap Wabup.
Baca Juga: Sungai Mangetan Kana Sidoarjo Jadi Destinasi Wisata yang Bikin Takjub
Berdasarkan data dari Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, mencatat di Banyuwangi terdapat 19.201 penerima sertifikat PTSL yang semuanya sudah selesai 100 persen sejak bulan Agustus 2023. (rin/ian)






