Pasuruan (beritajatum.com) – Pria asal Sidoarjo berinisial RAGT (41), tega membunuh temannya sendiri dan meninggalkan jasad korban tergeletak di pinggir jalan wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Pemicunya, RAGT kesal lantaran korban bernama Eddi Santoso (42) menagih uang hasil investasi.
Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Aziz Pratas Guspitu mengatakan, insiden itu terjadi pada Sabtu (2/12/2023). Awalnya, pelaku dan korban berada dalam satu mobil untuk menjual perhiasan batangan emas milik pelaku.
Namun saat di jalan, pelaku mengurungkan niatnya untuk menjual perhiasan yang dimilikinya. Pelaku lantas membunuh korban dengan senjata tajam.
“Dari keterangan tersangka, korban selalu menagih uang investasi kepada pelaku sebesar Rp1,4 miliar. Akhirnya pelaku jengkel karena sering ditagih dan kemudian membunuh korban,” jelas Aziz, Senin (4/12/2023).
BACA JUGA:
11 Warung Karaoke di Gempol 9 Pasuruan Masing-masing Punya 3 LC
Aziz juga menerangkan, sebelum kejadian, korban menjemput pelaku di rumahnya dengan niat menagih uang. Setelah sampai, korban mengajak pelaku menjual emas yang dipunyai seberat 1,8 kilogram di daerah Kecamatan Grati.
Namun saat berada di tengah perjalanan, korban mengajak pelaku berhenti sejenak lantaran hendak buang air kecil. Di saat itulah muncul niat jahat pelaku untuk membunuh korban menggunakan senjata tajam.
“Pelaku menusuk korban di beberapa bagian yakni di perut, muka, dan lengan korban. Korban sempat melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga namun saat dilarikan ke RSUD Grati, korban meninggal dunia,” tambahnya.
BACA JUGA:
Wartawan Pasuruan Didatangi Saat Malam Hari, Danramil Gempol Klarifikasi
Dari kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 48 emas batangan milik tersangka, satu buah pisau, dan satu unit mobil Wuling Cortez, dan dua unit handphone.
Akibatnya pelaku diancam dengan Pasal 340 tentang tindak pidana pembunuhan yang direncanakan. [ada/beq]






