Probolinggo (beritajatim.com) – Kecelakaan tunggal dan tak terduga terjadi pada Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Lumajang, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo. Sebuah truk muatan LPG 3 kilogram, yang dikemudikan oleh Husen dari Tamansari, Kraksaan Kabupaten Probolinggo, mengalami insiden menabrak mobil, motor, tempat cuci motor, serta dua warung.
Fausi, pemilik usaha cuci motor, mengungkapkan bahwa kecelakaan ini terjadi di dekat rumah kontrakan dan tempat usahanya. Saat kejadian, ia berada di dalam rumah dan mendengar suara benturan hebat.
“Saya mendengar suara benturan dan melihat truk menabrak tempat usaha saya,” ucapnya.
BACA JUGA:Bupati Tuban Gelar Forum Bisnis, Berharap Investor Bisa Masuk
Menurutnya, truk LPG tersebut pertama kali menabrak mobil yang diparkir oleh Laksono. Selanjutnya, truk melanjutkan kejalanannya menabrak sepeda motor yang sedang berada di tempat usaha Fausi. Selain itu, truk juga menabrak warung makan milik Endang dan warung pracangan milik Rohani sebelum akhirnya berhenti.
Laksono, pemilik mobil yang terkena dampak kecelakaan, berencana untuk meminta ganti rugi kepada sopir truk tersebut. Menurutnya, mobil Avanza dengan nomor polisi N 1471 SB sudah diparkir dengan benar. “Saya akan meminta ganti rugi karena mobil saya sudah terparkir dengan baik,” ujarnya.
Pada sisi lain, Husen, sopir truk elpiji, menjelaskan bahwa awalnya dia berencana untuk menyalip mobil box dengan nomor polisi N 8366 UR yang berada di depannya, yang bergerak dari arah utara ke arah selatan. Namun, karena tidak cukup ruang untuk menyalip, kecelakaan tak terhindarkan. “Saya berusaha menyalip mobil box,” katanya.
Sampai saat ini lihak polisi masih melakukan pemeriksaan saksi dan penyelidikan terkait kecelakaan yang terjadi. (Ada/Aje)






