Jombang (beritajatim.com) – Dua parpol (partai politik) di Jombang belum menyetorkan rekening khusus dana kampanye (DKDK) ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) setempat. Masing-masing adalah Partai Golkar dan Partai Garuda.
Padahal H-1 kampanye atau Senin (27/11/2023) hari ini adalah terakhir bagi peserta pemilu untuk menyetorkan RKDK tersebut. Pasalnya, masa kampanye pemilu 2024 dimulai Selasa (28/11/2023). Demikian diungkapkan oleh Komisioner KPU Jombang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, As’ad Choiruddin.
“Sampai pukul 07.00 pagi ini masih ada dua parpol yang belum menyetorkan RKDK ke kami. Ini adalah hari terakhir. Dua parpol tersebut, Partai Golkar dan Partai Garuda,” ujar As’ad Choirudin, Senin (27/11/2023).
Lebih lanjut, As’ad menjelaskan bahwa Partai Golkar sudah melakukan konfirmasi bahwa hari ini akan menyetorkan RKDK. Sementara Partai Garuda belum melakukan konfirmasi. Keduanya juga sudah meminta surat pengantar dari KPU untuk mengurus RKDK.
“Jadi dari 18 parpol yang ada, tinggal dua parpol yang belum menyetorkan RKDK. Kami berharap mereka segera menyetorkan ke KPU paling lambat hari ini,” tambah alumnus Universitas Negeri Jember ini.
BACA JUGA: KPU Jombang Larang Peserta Pemilu Terima Dana Kampanye dari ‘Hamba Allah’
RDKK Wajib bagi Parpol, sebab menurut As’ad, seluruh sumbangan dalam bentuk uang wajib ditempatkan pada RKDK sebelum digunakan untuk kegiatan kampanye. KPU juga telah menyampaikan ketentuan tersebut kepada pimpinan parpol peserta pemilu khususnya di Kabupaten Jombang.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, masa kampanye dilaksanakan 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah itu, parpol juga wajib melaporkan LADK (laporan awal dana kampanye) ke KPU.
“LADK tersebut akan diaudit oleh kantor akuntan publik yang sudah ditunjuk. Pelaporan ini mulai 8 hingga 12 Januari 2024. Bagi peserta pemilu yang tidak menyetorkan dan melaporkan RKDK, maka bisa dibatalkan menjadi peserta pemilu di wilayah kabupaten dan kota terkait,” pungkas As’ad. [suf]






