Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Blitar meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berhati-hati saat berfoto. Hal ini dilakukan demi menjaga netralitas ASN jelang Pemilu 2024.
Bahkan, Wali Kota Blitar Santoso mengimbau kepada para ASN untuk tidak berfoto dengan pose ikon ‘Blitar Keren’. Sebab, selama ini ikon foto ‘Blitar Keren’ selalu menunjukkan jari jempol.
Namun karena saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu, maka Wali Kota Blitar Santoso mengubah pose foto ‘Blitar Keren’. Dari yang sebelumnya menunjukkan jari jempol menjadi tangan mengepal yang identik dengan perjuangan.
“Saya sampaikan kalau Kota Blitar biasanya Blitar Keren dengan mengacung jempol sekarang jadi mengepalkan tangan saja,” kata Santoso, Wali Kota Blitar, Senin (20/11/2023).
Pengubahan pose foto ‘Blitar Keren’ ini dilakukan demi menghindari adanya asumsi ASN Kota Blitar tidak netral dan mendukung salah satu calon presiden. Berangkat dari situlah Wali Kota Blitar berinisiatif untuk mengubah pose foto Blitar Keren.
BACA JUGA:
Pertama Kali, Tinta Pemilu di Blitar Dikirim Lewat Ekspedisi
“Tidak boleh, karena bisa ditafsirkan mendukung salah satu parpol. Harus menghindari supaya tidak ditafsirkan mendukung salah satu parpol,” tutupnya
Bukan hanya itu, para ASN Pemkot Blitar dilarang menyukai atau me-like postingan berbau politik seperti Parpol, Capres maupun Caleg. Menurut Pemkot Blitar, jika ada ASN yang menyukai atau me-like posting berbau politik maka sudah termasuk melanggar aturan terkait netralitas.
Pemkot Blitar pun telah menyiapkan sejumlah sanksi terkait hal itu, mulai dari teguran, hukuman ringan hingga berat.
“Sering kami sampaikan kepada seluruh ASN untuk berhati-hati dalam bermedia sosial. Sebab, tren kampanye saat ini sudah bergeser ke media sosial, kalau dulu mulut mu harimau mu sekarang jarimu harimau mu,” kata Kusno, Kepala BKSDM Pemkot Blitar, Rabu (11/10/2023) lalu.
Pemkot Blitar pun telah menyiapkan sejumlah sanksi itu yang diberikan mulai dari kategori ringan hingga berat. Khusus sanksi berat berupa penurunan jabatan hingga pemberhentian kerja.
“Sering kami sampaikan kepada seluruh ASN untuk berhati-hati dalam bermedia sosial. Sebab, tren kampanye saat ini sudah bergeser ke media sosial,” tegasnya.
BACA JUGA:
Ini 3 Nama Calon Direksi Baru PDAM Kabupaten Blitar
Pengawasan pun akan dilakukan oleh Pemkot Blitar. Untuk media sosial Pemkot Blitar juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Blitar.
Pemkot Blitar juga akan membuka laporan publik terkait netralitas ASN di media sosial. Semua langkah itu dilakukan untuk menjaga netralitas ASN Pemkot Blitar selama Pemilu 2024.
“Sering kami sampaikan kepada seluruh ASN untuk berhati-hati dalam bermedia sosial. Sebab, tren kampanye saat ini sudah bergeser ke media sosial,” katanya.
Menurut Pemkot Blitar, sudah seharusnya ASN bersikap netral dalam hal apapun. Baik itu terkait pelayanan hingga sikap ke masyarakat.
Netralitas juga harus diterapkan ASN dalam lingkungan keluarga. Misalnya, jika ada kerabat atau saudara yang mencalonkan diri dalam pemilu 2024, ASN tetap wajib netral.
”Artinya, mereka tidak boleh memberikan dukungan dalam bentuk apapun,” tutupnya. [owi/beq]






