Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menegaskan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sangatlah penting, terlebih di bidang konstruksi. Penegasan itu disampaikan saat sosialisasi Undang-undang Keinsinyuran dan Kebijakan Pemerintah tentang Keselamatan Kerja K3 Konstruksi di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.
“Dimana kebijakan ini tentunya sangat berpengaruh dalam mewujudkan keselamatan kerja dan mengurangi risiko kecelakaan kerja. Bidang konstruksi ini sangat berisiko, karena pekerjaan di bidang ini pastinya menggunakan alat-alat besar dan berat. Risiko keselamatan juga wajib sekali untuk diperhatikan,” ungkapnya, Rabu (15/11/2023).
Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2014. Serta Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pasal 52, PP Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan PP Nomor 22 Tahun 2020 tentang Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Berkelanjutan.
Bahwa seorang Insinyur harus mempunyai sertifikat profesi dalam menjalankan kegiatan keinsinyurannya. Adapun istilah keinsinyuran adalah kegiatan teknik dengan menggunakan kepakaran dan keahlian berdasarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna secara berkelanjutan.
BACA JUGA:
Tingkatkan Ekonomi Warga, Bupati Mojokerto Ajak Beli Produk Lokal
Dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, kemaslahatan, serta kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Keselamatan konstruksi adalah segala kegiatan keteknikan untuk mendukung pekerjaan konstruksi dalam mewujudkan pemenuhan standar keamanan, keselamatan, Kesehatan dan keberlanjutan (K4) yang menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan Kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik dan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Bupati berharap ASN maupun pihak swasta yang telah mengetahui UU Keinsinyuran dan kebijakan pemerintah tentang keselamatan kerja K3 konstruksi ini bisa menerapkan peraturan tersebut dan membawa manfaat positif untuk berbagai pihak. [tin/but]
![Bupati Mojokerto Tegaskan Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat sosialisasi Undang-undang Keinsinyuran dan Kebijakan Pemerintah tentang Keselamatan Kerja K3 Konstruksi di Pendopo GMT, Pemkab Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/11/1700038002690_copy_1632x1224_AatYqmLr53-1024x768.jpeg)





