Jakarta (beritajatim.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 3 pasangan calon (paslon) calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) RI dinyatakan telah memenuhi persyaratan.
Dengan demikian tiga pasang capres cawapres seluruhnya dapat melenggang maju bertanding dalam Pemilu 2024 mendatang.
Penetapan ketiga pasangan calon tersebut diumumkan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers, di Kantor KPU RI, Senin (13/11/2023) petang.
BACA JUGA:Dirjen Yankes Kemenkes Apresiasi Gus Muhdlor
“KPU melaksanakan rapat pleno tertutup dalam rangka penetapan paslon capres dan cawapres sebagai peserta pemilu tahun 2024,” jelas Hasyim Asy’ari.
Ketiganya adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik menuturkan sehari seusai pengumuman nama pasangan calon yang berlaga di Pilpres RI 2024, Selasa (14/11) besok, KPU bakal melaksanakan pengundian nomor urut pasangan.
Idham Halik menjelaskan ketiga paslon telah memenuhi syarat, baik dari jumlah suara partai pengusung, tes kesehatan, maupun dokumen pendukung.
BACA JUGA:Dekan FT Universitas Jember Jelaskan Kronologi Kematian Mahasiswi di Argopuro
Adapun dalam sidang pleno KPU secara tertutup menyatakan paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar diusung oleh NasDem, PKB, dan PKS.
Paslon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD diusung oleh PDIP, Perindo, Hanura dan PPP.
Sementara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diusung oleh Gerindra, Golkar, Partai Demokrat, PAN, PSI, Partai Bulan Bintang, Partai Garda Republik Indonesia (Garuda). (Aje)






