Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemkab Banyuwangi mendapatkan Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) senilai Rp 9,15 miliar dari Kementerian Keuangan RI. Dana itu didapat sebagai reward lantaran Banyuwangi berhasil menekan laju inflasi.
Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono menyebut, sebelumnya Banyuwangi juga mendapat DIFK senilai Rp 12,29 Miliar. Bahkan, dana itu digunakan untuk beberapa kegiatan.
Di antaranya, untuk pelatihan diversifikasi produk olahan hasil perikanan, khususnya bagi perempuan nelayan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan.
“Keterampilan ini agar para istri nelayan bisa memiliki sumber pendapatan lainnya. Saat ikan melimpah, mereka bisa mengolahnya menjadi berbagai makanan olahan yang bisa dibekukan,” kata Mujiono.
BACA JUGA:
Banyuwangi Gelar Wayangan Tiga Hari Tiga Malam Non-Stop
Pemkab juga terus membantu memperluas pasar pelaku usaha. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan dan pengembangan usaha produk ekspor unggulan. Pelaku usaha dilatih sehinnga mampu menciptakan produk-produk unggul sesuai standar ekspor.
“Termasuk juga pembiayaan program-program penurunan stunting pun. Seperti pemberian makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil berisiko tinggi,” katanya.
BACA JUGA:
Pelatih Persewangi Banyuwangi Bongkar Kelemahan Persid Jember
Banyuwangi juga memiliki program untuk bantuan masyarakat miskin khususnya bagi para warga lanjut usia.
“Juga untuk program Rantang Kasih, pemberian makanan jadi setiap hari bagi lansia sebatang kara,” pungkasnya. [rin/beq]






