Magetan (beritajatim.com) – Sebanyak 619 PNS (pegawai negeri sipil) Magetan pensiun di tahun 2023 ini. Selain pensiun karena sudah memasuki batas usia, ada pula yang meninggal, juga undur diri atau mengajukan pensiun dini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan Masruri merincikan, di tahun 2023, ada 571 PNS yang pensiun karena sudah masuk batas usia pensiun (BUP).
“Kemudian yang meninggal atau di data kami Pensiun Janda/Duda sebanyak 31 orang. Ada pula yang pensiun atas permintaan sendiri (APS) atau pensiun dini sebanyak 17 orang,” kata Masruri.
Mayoritas yang pensiun itu merupakan guru sekolah. Pun, dengan adanya pegawai yang pensiun, mengharuskan segera ada yang menempati posisi tersebut agar pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal.
BACA JUGA:
Mobil PNS Magetan Terbakar Nyaris Sambar Rumah
“Dan untuk 2023 ini rekrutmennya PPPK, total 1.602 lowongan yang dibuka. Sebanyak 32 diantaranya lowongan untuk penyandang difabel. Jumlah itu sudah sesuai ketentuan BKN,” kata Masruri.
Diketahui, total kuota PPPK yang dibuka tahjn 2023 ini sebanyak 1.602 lowongan . Diantaranya 1.232 formasi guru, 251 formasi tenaga kesehatan (nakes), dan 119 formasi teknis. [fiq/suf]






