Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemerintah pusat menetapkan untuk mengadopsi gagasan Pemkab Banyuwangi terkait Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital diterapkan secara nasional. Bahkan, penetapan itu ditandai dengan penyerahan source code dan manual book aplikasi MPP Digital Banyuwangi oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Prof. Dr. Diah Natalisa, di Banyuwangi.
“Setelah berproses bersama antara Pemkab Banyuwangi, lintas kementrian dan instansi mulai dari KemenPAN RB, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Kesehatan, Perum Peruri, PT. Telkom dan banyak pihak lainnya, MPP Digital besutan Banyuwangi resmi akan diadopsi oleh pemerintah pusat. Ini akan kita kembangkan lebih luas lagi layanannya,” kata Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB, Diah Natalisa.
Selanjutnya MPP Digital Banyuwangi diaplikasikan ke MPP Digital Nasional yang merupakan pelayanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi ke dalam satu platform milik pemerintah pusat.
Aplikasi MPP Digital Nasional ini dirancang untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Di mana melalui aplikasi ini masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan yang dibutuhkan hanya melalui gawai.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi Banyuwangi yang bersedia menjadi role model MPP Digital Nasional. Selanjutnya, aplikasi MPP Digital Nasional akan kami kelola agar dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Diah.
Aplikasi MPP Digital Nasional, kata Diah, akan menyediakan dua jenis layanan yang bisa diakses. Yakni layanan administrasi kependudukan dan layanan perijinan kesehatan.
“Bersama project management office (PMO) kami akan terus kembangkan aplikasi ini. Saat ini saja kami terus bekerja keras bersama tim Kemendagri dan Kemenkes untuk melakukan berbagai pengembangan layanan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Diah.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyambut bangga atas inovasi Banyuwangi yang mendapatkan apresiasi positif dari pemerintah pusat.
“Ini menjadi kebanggaan karena kerja keras kami mendapatkan perhatian dan apresiasi tinggi dari pemerintah pusat. Hal ini menjadi vitamin bagi kami untuk terus berinovasi, memberikan pelayanan yang betul-betul berdampak bagi masyarakat,” tutur Ipuk.
MPP Digital Banyuwangi merupakan aplikasi yang terintegrasi dengan Smart Kampung, yang merupakan inovasi digitalisasi pelayanan publik yang telah dikembangkan sebelumnya. Aplikasi yang merupakan pengembangan dari layanan Mal Pelayanan Publik ini diluncurkan pemkab pada Oktober 2022 lalu.
Lewat MPP Digital, warga Banyuwangi bisa mengurus 43 jenis dokumen kependudukan melalui mobile phone, dan bisa dicetak langsung. Misalnya, kartu keluarga, KTP, akta kelahiran, hingga akta kematian. (rin/kun)
BACA JUGA: Hari Santri Nasional, Bupati Banyuwangi Serukan Jihad Lawan Bully di Sekolah






