Gresik (beritajatim.com) – Warga di Gresik mengungkapkan keberatannya membayar retribusi sampah. Hal itu menyusul rencana pemerintah daerah melakukan penarikan retribusi sampah. Warga keberatan lantaran sudah ada iuran sampah selama ini.
Seperti diketahui, di wilayah perkotaan kebanyakan sudah menerapkan iuran kebersihan. Nominalnya beragam mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu per bulan. Iuran itu diakomodir oleh ketua RT, atau ketua RW yang digunakan untuk membayar petugas kebersihan.
Salah satu warga Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Kota Gresik, M.Syafiqi menuturkan, iuran sampah sudah lama ada. Ini karena warga tak perlu lagi membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) secara mandiri. “Ini lebih meringankan karena sampah tinggal ditaruh di depan rumah nanti ada yang mengambilnya,” tuturnya, Kamis (19/10/2023).
Mengenai adanya wacana retribusi lagi sempat menjadi pembicaraan antar tetangga. Hal ini karena banyak yang mengeluh lantaran sudah membayar iuran masih ada iuran lain. “Sudah ada iuran kebersihan, kenapa ada iuran lagi. Ini sama saja mubazir,” ungkap Syafiqi.
Terkait dengan ini, dirinya mempertanyakan mengapa iuran kebersihan ini tidak dijadikan satu saja. Yakni Rp 20 ribu dari rumah hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). “Kalau ada iuran lagi yang sama-sama soal sampah, banyak yang mengeluh,” paparnya.
BACA JUGA:
Warga Sungunlegowo Gresik Sulap Sampah Jadi Barang Ekonomis
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik berencana menarik retribusi sampah senilai Rp 1.500. Salah satu opsinya akan diikutsertakan dengan tagihan PDAM. Namun, opsi tersebut menemui kendala lantaran menunggu sosialisasi. Retribusi tersebut digunakan untuk mengangkut sampah dari TPS ke TPA.
“Penarikan retribusi sampah ini menjalankan yang sudah dilakukan tahun 2011 yang sempat berhenti. Rencananya dari retribusi itu salah satunya untuk mendongkrak pendapatan daerah. “Nanti bisa digunakan untuk operasional atau memelihara TPS,” pungkas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sri Subaidah. [dny/suf]






