Pasuruan (beritajatim.com) – Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Pj Bupati Pasuruan terhadap pandangan umum fraksi menuai adanya intrupsi. Intrupsi ini dilakukan oleh anggota Komisi I, Kasiman yang mengatakan bahwa OPD Pemkab Pasuruan tak komitmen.
Hal ini ceritakan pada rapat paripurna dengan agenda perubahan APBD 2023, Satpol PP Kabupaten Pasuruan mengusulkan untuk membeli x-ray. Pembelian x-ray dengan biaya Rp 5 milyar ini nantinya akan digunakan untuk mengecek kondisi pita cukai.
Dalam usulan tersebut, Komisi I menyetujui tanggapan dari Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Namun dalam rapat selanjutnya Satpol PP Kabupaten Pasuruan mengalihkan anggaran tersebut untuk dilakukan sosialsisasi cukai.
“Tapi sewaktu rapat selanjutnya Satpol PP melakukan pengajuan perubahan dan menghapus pembelian mesin tersebut. Kemudian kami setujui, tapi nyatanya di draf masih tertuang pembelian mesin x-ray,” jelas Kasiman, Kamis (19/10/2023).
Senada dengan Kasiman, Ketua Komisi I Sugiarto mengatakan bahwa OPD saat ini sudah tidak ada komunikasi dengan DPRD Kabupaten Pasuruan. “Kami berharap seluruh OPD Kabupaten Pasuruan selalu konsisten dan komitmen, agar tidak ada salah persepsi,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto mengatakan bahwa dirinya masih belum mengetahui hal tersebut. Sehingga dirinya akan mengingatkan dengan OPD terkait untuk selalu komsisten. “Untuk itu kami masih belum mengetahui rincinya, tapi ini sebagai pengingat kita dan melakukan yang terbaik,” jelasnya singkat. (ada/kun)
BACA JUGA: Hasil Audit Pasar Wonosari Pasuruan Bukan Kerugian Negara?






