Blitar (beritajatim.com) – Dalam rangka resesnya, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengunjungi makam Ir Soekarno, Proklamator dan salah satu pendiri bangsa, yang juga dikenal sebagai Bung Karno. Kunjungan ke makam Presiden RI pertama ini dianggap oleh LaNyalla sebagai simbol kesetiaannya terhadap idealisme sistem bernegara yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa.
Kunjungan ke Komplek Makam Bung Karno (MBK) ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor DPD RI Wilayah Jatim, Rony Suharso, serta dr Zulkifli S Ekomei dan Farhan Fitrianta, yang merupakan pegiat konstitusi. Mereka disambut oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Blitar, Edy Wasono, dan stafnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD RI menyatakan bahwa tujuan ziarah ke makam ini adalah untuk mengambil inspirasi dari pemikiran dan nilai-nilai yang dianut oleh Sang Proklamator.
“Kita tidak boleh melupakan sejarah atau Jas Merah, seperti yang pernah ditekankan oleh Bung Karno. Kita juga tidak boleh melupakan bagaimana negara ini dibentuk oleh para pendiri bangsa,” ujar LaNyalla pada Selasa (17/10/2023).
Senator Jawa Timur ini menyebut bahwa negara ini telah menjauh dari prinsip Pancasila sejak mengalami amendemen UUD pada tahun 1999-2002. Menurut LaNyalla, berdasarkan penelitian Komisi Konstitusi yang dibentuk oleh MPR pada tahun 2002, ditemukan bahwa amendemen konstitusi pada tahun 1999-2002 dilakukan tanpa dasar akademis dan mengandung inkonsistensi antara satu pasal dengan yang lainnya.
BACA JUGA:
LaNyalla: Indonesia di Ambang Krisis Negarawan
“Karena itu, penting bagi negara ini untuk kembali kepada naskah asli UUD 1945, lalu memperkuat dan menyempurnakan sistem bernegara melalui amendemen dengan teknik adendum,” tegas LaNyalla.
LaNyalla juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mendukung MPR, lembaga negara, dan institusi lainnya, termasuk organisasi masyarakat, dalam mencapai kesepakatan nasional guna mewujudkan tujuan tersebut.
LaNyalla menegaskan bahwa saatnya Indonesia menyadari bahwa sistem saat ini semakin melenceng dari nilai-nilai Pancasila, sehingga perlu kembali kepada falsafah dasar negara ini. “Sistem yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa bukanlah sistem Orde Baru, melainkan demokrasi Pancasila murni yang belum pernah diterapkan dengan benar,” kata LaNyalla.
BACA JUGA:
LaNyalla Ingatkan Wamen BUMN Utang Kereta Cepat
Sistem ini harus mampu mencakup seluruh elemen masyarakat, sehingga benar-benar menjadi perwujudan kehendak rakyat secara keseluruhan.
“Kami berbicara tentang sistem bernegara yang mendasarkan keputusan bukan hanya pada partai politik atau Presiden yang terpilih, melainkan sistem yang menyeluruh. Ini adalah Sistem Majelis Syuro atau Majelis Permusyawaratan Rakyat,” ungkap LaNyalla. [beq]






