Jakarta (beritajatim.com) – Perwakilan Umat Buddha Seluruh Indonesia (WALUBI) telah mengekspresikan dukungan mereka terhadap usaha DPD RI dan elemen masyarakat lain untuk membangun konsensus nasional dengan tujuan mengembalikan konstitusi Indonesia ke asalnya, yaitu UUD 1945. Inisiatif ini dilakukan melalui amandemen konstitusi dengan teknik adendum.
Hari ini, dalam pertemuan di kantor WALUBI di Kemayoran, Jakarta Pusat, Ketua Umum WALUBI, Hartati Murdaya, bersama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengumumkan keseragaman visi mereka dalam upaya memperkuat dan menyempurnakan sistem pemerintahan sesuai dengan nilai-nilai pendiri bangsa.
“Kami sepenuhnya mendukung Pak LaNyalla dan DPD RI dalam misi mereka untuk mengembalikan konstitusi ke UUD 1945 Naskah Asli. Saya sepenuh hati mendukung gagasan ini,” kata Hartati Murdaya.
Namun, dalam menyuarakan dukungannya, Hartati Murdaya menekankan pentingnya menjalani proses ini tanpa menimbulkan ketidakstabilan dalam masyarakat. Dia berharap agar langkah-langkah ini tidak menghambat pembangunan yang sedang berlangsung dan investasi yang mendukung masa depan bangsa.
BACA JUGA:
Ketua DPD RI Desak RUU Daerah Kepulauan Disahkan
Menurut Hartati Murdaya, UUD 1945 Naskah Asli adalah pijakan yang solid untuk menciptakan kemakmuran bagi rakyat Indonesia, sambil menjaga hak-hak mereka seperti yang tercantum dalam Pasal 33. Dia menganggap konstitusi saat ini mendukung ekonomi kapitalistik, sementara UUD 1945 memberikan fokus yang lebih kuat pada kesejahteraan rakyat.
Hartati Murdaya juga berbicara tentang pentingnya keterwakilan utusan golongan di dalam MPR dan menyoroti keragaman dalam sistem politik. Dia percaya bahwa semua elemen masyarakat, termasuk suku, agama, dan ras, harus memiliki peran dalam pengambilan keputusan dan perencanaan arah negara.
Ketua DPD RI, AA LaNyallah Mahmud Mattalitti, mengapresiasi komitmen WALUBI dalam menyuarakan aspirasinya. Dia menjelaskan bahwa usulan ini sejalan dengan proposal DPD RI yang berfokus pada perbaikan dan penguatan sistem pemerintahan sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa.
BACA JUGA:
Ketua DPD RI AA LaNyalla Kembali Ingatkan Pentingnya Perbaikan Konstitusi
LaNyalla menyoroti upaya untuk memberikan wewenang kepada utusan golongan dan utusan daerah dalam proses pembuatan undang-undang sebagai salah satu upaya reformasi.
Dalam menyimpulkan pertemuan tersebut, LaNyallah menyatakan komitmen DPD RI untuk mengambil langkah yang santun dan resmi dalam mewujudkan misi ini, dengan menggandeng semua elemen masyarakat dan menjalankannya dengan baik.
Sebagai langkah lanjutan, WALUBI akan menggelar sosialisasi dan advokasi untuk memperkuat kembali UUD 1945 yang akan diperkuat melalui amandemen dengan teknik adendum di seluruh Indonesia.
Keseluruhan pertemuan dihadiri oleh berbagai tokoh utama, termasuk staf khusus, pengamat ekonomi-politik, akademisi, dan pemimpin organisasi terkait. Semua pihak berharap bahwa upaya ini akan memberikan hasil yang lebih baik bagi masa depan Indonesia. [beq]






