Jakarta (beritajatim.com) – Upaya gugatan Judicial Review (JR) terkait batasan usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) kepada Mahakamah Konstitusi (MK) menuai kritik dari Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat, dikenal sebagai Almisbat.
Teddy Wibisana, anggota Dewan Pertimbangan Nasional Almisbat, secara tegas menyatakan penolakan terhadap gugatan tersebut. Alasannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan proses ini dengan tujuan politik. Teddy khawatir bahwa gugatan tersebut mungkin digunakan untuk menguntungkan Gibran Rakabuming Raka, dengan menjadikannya calon wakil presiden.
Teddy menjelaskan, “Kami perlu mengambil sikap kritis dalam menanggapi uji materi terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang mengatur batas usia calon presiden dan wakil presiden, yaitu minimal 40 tahun.” Ini merupakan tindakan pencegahan agar proses judicial review tidak menghasilkan keputusan yang mengecewakan masyarakat terhadap pemimpin yang efektif.
“Usia 40 tahun yang diatur dalam undang-undang ini masih tergolong sebagai usia muda, dan Almisbat tidak bermaksud membatasi peluang bagi Gibran atau kaum muda lainnya. Kami hanya berupaya menjaga agar keputusan MK tidak membuka peluang bagi politik nepotisme,” tambahnya.
Teddy juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap potensi hilangnya harapan dalam politik jika MK memutuskan untuk mendukung pencalonan Gibran sebagai cawapres. Ia menggarisbawahi pentingnya keadilan dan penolakan terhadap praktik KKN dalam politik.
BACA JUGA:
Beta Gibran Pandalungan Raya: Siapapun Capresnya, Gibran Cawapresnya
Terkait dukungan Almisbat terhadap Ganjar Pranowo, Teddy menegaskan bahwa Almisbat percaya Ganjar akan menang dalam Pilpres 2024, terlepas dari siapa lawannya. Ia menekankan bahwa Almisbat melawan upaya membangun politik berbasis dinasti, dan jika pasangan Prabowo-Gibran terwujud, hal ini akan semakin memperkuat pendirian tersebut.
Piryadi Kartodiharjo, Sekjen Almisbat, menambahkan bahwa organisasi ini selalu berlandaskan pertimbangan yang rasional dalam setiap keputusan. Keanggotaan aktif dalam aktivisme memungkinkan Almisbat untuk mendukung pemimpin berdasarkan gagasan, pemikiran, dan karakter, bukan semata-mata popularitas atau elektabilitas.
Almisbat mendukung Jokowi sebagai presiden berdasarkan nilai-nilai positif yang dimilikinya, termasuk gagasan, pemikiran, dan karakternya. Almisbat memandang Jokowi sebagai pemimpin yang unik dan berasal dari latar belakang warga biasa.
BACA JUGA:
Santri Milenial di Ponorogo Gelar Doa Bersama Dukung Mas Gibran dalam Pilpres 2024
Namun, Almisbat selalu mempertahankan sikap kritisnya terhadap pemerintah dalam upaya memastikan transparansi dan keadilan dalam pemerintahan. Mereka telah mengungkap berbagai isu penting, seperti bisnis PCR oleh pejabat negara, pengelolaan anggaran negara, tata kelola BUMN, dan upaya perpanjangan masa jabatan presiden.
Piryadi Kartodiharjo menyatakan, “Almisbat tidak ragu untuk membela pemerintah ketika dihadapkan pada fitnah atau penyebaran hoaks oleh pihak luar.” [suf]






