Sidoarjo (beritajatim.com) – Kelompok masyarakat yang mengatasanamakan dari Aliansi Peduli Pemilu Jurdil (APPJ) Sidoarjo melakukan aksi demonstrasi. Aksi digelar di depan pintu lobi gedung DPRD Sidoarjo Jalan Sultan Agung, Selasa (10/10/2023).
Kelompok masyarakat yang aksi dengan membentangkan spanduk berisi tuntutan agar program Pemkab Sidoarjo berupa Kurma (Kartu Usaha Perempuan Mandiri) untuk segera dihentikan. Merek menilai program tersebut diduga menjadi insfrastruktur sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan mencalonkan diri di Pemilu 2024).
Program Kurma di lapangan banyak temuan terjadinya politisasi oleh perorangan dan bahkan sekelompok orang dari partai memanfaatkan program itu untuk pencalonan serta mencari dukungan di tengah masyarakat untuk memilih atau mencoblosnya.
Romy Kordinator APPJ Sidoarjo mengatakan politisasi atau pemanfaatan program pemerintah daerah yang dibiayai dengan uang rakyat itu menjadi salah satu alat untuk pengkondisian bagi para perempuan yang tergabung dalam kelompok usaha untuk pengajuan sejumlah dana hibah atau hadiah untuk mendukung beberapa Bacaleg DPRD Sidoajo.
“Ini adalah merupakan upaya-upaya kejatahan yang terorganisir yang patut diduga mendapatkan sejumlah bantuan untuk mempermudah dalam pelaksanaan penggelontoran anggaran untuk Kurma tersebut,” ucapnya.
Ia menandaskan, dengan adanya sejumlah temuan-temuan yang ada, maka potensi terjadinya tindak pidana Pemilu. Dalam kasus Kurma tersebut sebagaimana diatur dalam UU No 7/2017 pasal 548 piranti hukum tersebut disebutkan, setiap orang yang menggunakan anggaran pemerintah, Pemda, Pemdes, BUMN, BUMD juga BUMDes untuk kegiatan kampanye terancam dihukum dengan pidana penjara paling lama 3 tahun plus denda maksimal Rp 1 miliar.

“Dari temuan penyalahgunaan program Kurma di lapangan tersebut, maka kami menuntut dengan segera program itu untuk dihentikan dan di tahun 2023 ini jangan dicairkan. Jika tidak, maka kami akan melakukan aksi lagi dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegasnya.
Usai berorasi secara bergantian para demosntran ditemui oleh perwakilan Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto dan wakilnya Bambang Pujianto. Keduanya menyatakan akan menyampaikan aspirasi warga ini ke pemerintah.
Aksi ini dinilainya sebagai kritikan dan masukan untuk program Kurma. “Aspirasi APPJ akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah. Harapan dari kritikan dan masukan ini tak lain agar program pemerintah tepat sasaran dan bisa berjalan secara baik sesuai dengan harapan bersama, demi kesejahteraan masyarakat Sidoarjo,” terang Wakil Ketua Komisi B Sudjalil.
BACA JUGA:
Jelang Pemilu 2024, Gus Muhdlor Ajak Warga Sidoarjo Utamakan Kerukunan
Sekadar diketahui, program bagi pelaku UMKM yang dikenal dengan sebutan Kurma itu sudah digelontorkan Pemkab Sidoarjo sejak tahun anggaran 2022 lalu. Mekanisme penilaian yang dilakukan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop dan UM) untuk menentukan kelompok penerima hadiah Kurma di tahun anggaran 2023 ini.
Kepala Dinkop dan UMKM Sidoarjo, Edi Kurnaidi menjelaskan bahwa penilaian untuk menentukan 3.007 kelompok UMKM penerima hadiah Kurma itu dilakukan dengan menggunakan sistem aplikasi, dan bukan manual, yang sebelumnya juga telah memunculkan sejumlah keresahan di tingkat lapangan. [isa/but]






