Pasuruan (beritajatim.com) – Selama sembilan bulan yakni Januari sampai September, Polres Pasuruan mencatat ada 57 laporan terkait kekerasan perempuan dan anak.
Hal ini dikatakan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Anton Hari Wibowo, Jumat (6/10/2023).
Anton mengatakan bahwa dalam kasus kekerasan pada prempuan dan anak didominasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Setidaknya ada 18 kasus KDRT yang diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan.
“Dilanjut kasus persetubuhan anak ada 16 kasus. Lalu kasus kekerasan terhadap anak atau perundungan ada empat kasus,” kata Anton.
Baca Juga: Wisata Kebun Kurma di Pasuruan: Harga Tiket, Wahana dan Fasilitasnya
Menanggapi banyakbya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian khusus. Hal ini dilakukan sebagai wujud peduli pemerintah terhadap korban.
Tak hanya itu Andriyanto juga akan menambah anggaran terhadap dinas terkait guna menangai kejadian tersebut. Dikarenakan menurut Andriyanto, anak merupakan generasi penerus bangsa.
“Bisa jadi korban merupakan saudara terdekat kita mangkannya ha ini menjadi masalah yang sereius. Dan ini merupakan fenomena gunung es, jika tidak dilakukan dengan serius akan menjadi dampak negatif untuk kedepannya,” jelasnya. (ada/ted)






