Malang (beritajatim.com) – Sebanyak 99 pengawas pemilu tingkat kecamatan atau panwascam di Kabupaten Malang ditempa pengetahuan tentang aturan pemilu.
“Kita ini kan pelaksana undang undang, kalau jajaran kita tidak memahami tentang aturan, maka nanti ketika ada pengawasan mereka (panwascam; red) tidak menguasai,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi, Selasa (3/10/2023).
Wahyudi menambahkan, pihaknya memberikan pemahaman dan dilakukan simulasi penguasaan materi undang-undang pemilu. Sehingga, seluruh panwascam tersebut bisa menguasai aturan Pemilu sesuai Undang-Undang yang berlaku.
“Kita melakukan simulasi penguasaan materi pemilu itu dengan cara cerdas cermat bagi seluruh panwascam. Harapan kami disini,” tegasnya.
Metodenya dengan disiapkan beberapa pertanyaan berkaitan dengan pemilu. Termasuk pertanyaan tentang pelanggaran pemilu dalam bentuk apa saja.
“Pertanyaannya acak, berbeda antar kecamatan satu dengan kecamatan lainnya, masing-masing anggota harus menjawab satu pertanyaan,” ujarnya.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Malang Janji Kawal Proyek Pembangunan Era Sutiaji
Pertanyaan yang disampaikan terkait dengan pemahaman Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, juga pertanyaan terhadap penahanan terhadap PKPU.
“Penguatan pemahaman ini supaya seluruh panwascam dalam menjalankan tugas memiliki dasar aturan,” pungkasnya. [yog/but]





