Surabaya (beritajatim.com) – Yakult Indonesia memberikan klarifikasi terkait dengan bahan yang ada di produknya yang saat ini sedang ramai diperbincangan.
“Selama ini kami tidak dikonfirmasi terkait bahan baku yang digunakan Yakult,” kata Senior Director MCC Dept. Yakult Indonesia Antonius Nababan saat dihubungi beritajatim.com, Jumat (29/9/2023).
Menurut Antonius bahan Yakult tidak ada warna merah karena dalam proses pemanasan hal itu langsung muncul sendiri bukan kami ciptakan. Bahan-bahannya menggunakan susu bubuk skim rendah lemak, air, sukroza.pemanis alami, Bakteri L Casei yang membuat pencernaan menjadi baik .
“Tidak menggunakan pewarna, Kami juga tidak ada bahan Karmin seperti yang disebutkan,” kata Antonius.
Selain itu Yakult setiap dua tahun sekali telah memperbaharui produk halalnya ke Kementrian Agama. “Kami produk Halal karena setiap 2 tahun memperbarui di Kemenag,” imbuhnya.
Sedangkan terkait dengan munculnya pemberitaaan yang saat ini viral, Yakult Indonesia di dalam internal akan mengcounter dengan menyebutkan bahwa produknya Halal.
Baca Juga: Tak Hanya Yogurt, Yakult Merah Juga Haram dan Najis, KH Marzuqi Mustamar: Mohon Jangan Dibeli
Sebelumnya diberitakan pernyataan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuqi Mustamar yang menyebut bahwa Yogurt dan Yakult termasuk minuman yang mengandung pewarna karmin yang dihukumi haram dan najis beberapa waktu lalu mengundang perbincangan publik secara luas.
Sosok yang akrab disapa Kyai Marzuqi itu pun kembali memberikan klarifikasi soal keharaman bahan produk tersebut. Ia menekankan pada kandungan pewarna karmin yang ada di dalam makanan, bukan pada jenis makanannya.
Menurutnya, jika makanan atau minuman yang tidak mengandung pewarna karmin, maka Kyai Marzuqi tidak mengharamkannya. Termasuk Yogurt dan Yakult, jika ternyata tidak mengandung karmin maka dihukumi halal.
“Makanan minuman olahan apapun warna apapun, mau merah mau kuning yang tidak ada unsur karmin, otomatis tidak termasuk yang diharamkan LBM Jawa Timur. Saya pun juga tidak mengharamkannya,” , ungkap Kyai Marzuqi dalam video klarifikasi yang diterima Beritajatim.com, Jumat (29/9/2023).
Lebih lanjut, soal karmin, pihaknya tetap berpatokan pada hasil bahstul masail yang digelar LBMNU Jatim beberapa waktu lalu yang secara tegas menyatakan bahwa pewarna karmin dihukumi haram dan najis.
“Tapi apabila mengandung unsur karmin, tentu itu termasuk yang diharamkan bahstul masa’il Jawa Timur. Dan tentu saya juga ikut mengharamkannya,” lanjut Kyai Marzuqi.
Terkait informasi produk, apakah Yakult dan Yogurt termasuk haram, Kyai Marzuqi menjelaskan bahwa fokus pembahasannya bukan di situ. Akan tetapi lebih menekankan pada keharaman karmin.
Yakult dan Yogurt, menurut Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek itu harus dipastikan juga mengandung pewarna karmin atau tidak. Jika tidak mengandung karmin, maka hukumnya halal untuk dikonsumsi.
“Barangkali saya salah menyebut entah Yakult, kok ternyata tidak ada karmin-nya, maka pastikan Yakult juga halal. Jadi yang penting itu bukan jenis makanannya, apa Yakult apa Yogurt, sekali lagi kalau tidak ada unsur karmin-nya halal,” terang Kyai Marzuqi.
Sekali lagi, Kyai Marzuqi menegaskan jika makanan atau minuman apapun jika terkandung di dalamnya pewarna karmin, maka statusnya dihukumi haram dan najis.
“Mau Yakult mau Yogurt mau apapun, kalau ada unsur karmin-nya haram. Sekian dan mohon dimaafkan kalau saya salah, sekaligus mohon dimengerti,” pungkas Kyai. (ian/ted)






