Blitar (beritajatim.com) – Puluhan warga berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Blitar pada Senin (18/9/2023). Massa menuntut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar untuk segera melakukan pengosongan rumah dinas Wabup Blitar.
Tuntutan itu dilontarkan lantaran Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso telah mengajukan pengunduran diri. Sehingga menurut warga, sudah selayaknya rumah dinas Wabup Blitar dikosongkan.
“Kami menuntut Sekda Blitar untuk segera melakukan pengosongan rumah dinas Wakil Bupati Blitar yang telah mengundurkan diri, sehingga rumah dinas itu harus dikosongkan” kata Jaka Prasetya, perwakilan warga.
Massa beranggapan jika rumah dinas Wabup Blitar tidak segera dikosongkan maka ada potensi tempat tersebut akan dimanfaatkan oleh pejabat yang tidak semestinya. Warga juga bersikukuh meski masa kontrak rumah dinas tersebut masih satu tahun lagi namun karena sang penghuni yakni Wabup Blitar telah mundur maka harus dilakukan pengosongan.
“Karena kalau tidak dikosongkan akan digunakan oleh pejabat yang tidak sesuai dengan nomenklaturnya,” tegasnya.
BACA JUGA:
Beras Mahal, Tiwul Jadi Bahan Pangan Alternatif di Blitar
Pengosongan rumah dinas Wabup Blitar ini disebut warga sebagai langkah untuk menghemat biaya anggaran daerah. Pasalnya jika rumah dinas tersebut tidak segera dikosongkan maka setiap bulan Pemkab Blitar tetap akan mengeluarkan anggaran untuk operasional Rumdin Wabup Blitar.
Hal itu pun akan terasa aneh, di saat Pemkab Blitar terus mengeluarkan biaya operasional rumah dinas namun sang penghuni sudah tidak ada di tempat. Di sisi lain jika Pemkab Blitar segera melakukan pengosongan Rumdin Wabup Blitar maka biaya operasional bisa dialihkan ke sektor yang lebih penting.
“Jika pejabat yang menghuni itu sudah mengundurkan diri maka harus dikosongkan jika tidak biaya umumnya setiap bulan akan terserap,” jelasnya.
Selain hal itu warga juga menyoroti nilai kontrak dari rumah dinas Wakil Bupati Blitar yang mencapai 294 juta rupiah per tahun. Menurut massa nilai kontrak rumah dinas Wabup Blitar itu terbilang cukup besar.
BACA JUGA:
Pemulangan PMI Asal Blitar Yang Terseret Banjir Hongkong Butuh Waktu Sebulan
“Kami juga akan menuntut ke penegak hukum apakah anggaran sebesar itu apakah ada kepatutan penggunaan anggarannya,” tutupnya.
Untuk diketahui Bupati Blitar, Rahmat Santoso telah mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat (14/8/23) lalu. Meski sudah mengajukan pengunduran diri namun sejatinya Rahmat Santoso belum resmi turun dari jabatannya.
Pasalnya hingga saat ini surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri soal pengunduran diri Wabup Blitar belum keluar. Artinya hingga sekarang Rahmat Santoso masih resmi menjabat sebagai Wakil Bupati Blitar. [owi/beq]





