Surabaya (beritajatim.com) – Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Prof Suparto Wijoyo menyebut jika instrumen hukum bisa menjadi solusi krisis iklim dan pemanasan global yang kian mengkhawatirkan.
Kedua isu tersebut diprediksi bakal menjadi ancaman global yang lebih dahsyat ketimbang pengeboman. Apalagi pada Juli 2023 lalu, bumi sudah mencapai puncak panas tertinggi dalam sejarah peradaban manusia.
“Beralihnya energi fosil ke energi baru dan terbarukan sampai pengurangan gas rumah kaca tidak cukup dikhotbahkan. Permasalahan ini membutuhkan instrumen hukum. Hukum adalah solusi mengatasi krisis iklim,” katanya, ditulis Kamis (14/9/2023).
Prof Suparto pun mengusulkan konstruksi kebijakan melalui ideologi Pohon Hayat yang merupakan logo IKN Nusantara, untuk menyelamatkan isu krisis iklim. Kata dia, pohon adalah manifestasi asal-muasal kehidupan.
“Pohon menjadi penanda episode kehidupan karena akarnya menjadi bank air, batang, cabang, ranting, dan daunnya merupakan penyedia material kebutuhan makhluk hidup,” tuturnya.
Ia menambahkan, bahwa akar permulaan tersebut adalah Pancasila. Dengan demikian, siapapun yang tidak menjaga iklim akan bertentangan dengan standar ideologis, teologis, humanisme, dan nasionalisme.
“Pohon hayat ini melahirkan berbagai norma hukum. Dalam hal ini, perumusan regulasi dalam pohon hayat ada keabsahan ideologis, konstitusional, yuridis normatif, ekologis, institusional, dan instrumental,” katanya.
Prof Suparto pun mengajak kepada masyarakat agar ikut peduli dan menghargai bumi. Menurutnya, kepedulian masyarakat menjadi cerminan dari awal dan akhir penciptaan alam semesta.
BACA JUGA:
Rumah Dinas Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Diobok-Obok KPK
“Inilah makna terdalam kepedulian kita menerima mandat menghargai alam sedalam hak asasi alamnya,” pungkas Wakil Direktur III Sekolah Pascasarjana Unair tersebut.
Sebagai informasi, Prof Dr Suparto Wijoyo SH MHum resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Lingkungan Administrasi, Fakultas Hukum (FH) Unair. [ipl/but]






