Magetan (beritajatim.com) – Seorang pemotor meninggal usai tabrak Panther di Jalan Takeran-Madigondo masuk Desa Jomblang Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (13/9/2023) pukul 02.48 WIB.
Kendaraan yang terljbat kecelakaan maut itu yakni Honda Vario nopol AE 3626 RV yang dikendarai pria berinisial DDK (37) warga Kecamatan Nguntoronadi Kabupaten Magetan dan Isuzu Panther nopol AE 1808 NK yang dikendarai SG (43) warga Kecamatan Parang Kabupaten Magetan.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan adanya kejadian kecelakaan itu berdasarkan laporan dari Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan.
Kejadian berawal saat Kendaraan Isuzu Panther yang dikemudikan SG bergerak dari arah Takeran ke arah Madigondo kemudian dari arah berlawanan Honda Vario ang dikendarai DDK.
“Selanjutnya sampaidi lokasi kejadian, diduga Kendaraan Isuzu Panther bergerak terlalu ke kanan melebihi marka jalan. Saat tahu di depannya ada Honda Vario, dan hendak menghindar namun tak bisa karena jarak sudah terlalu dekat. Sehingga sebelah kanan mobil atau pintu tengah sebelah kanan berbenturan dengan Honda Vario hingga oleng ke kiri dan menumbur pohon, badan pengendaranya terlempar ke timur jalan dengan kondisi kepala terluka parah membentur pintu angkringan,” kata Kuncahyo.
Saat ini Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan maut tersebut. Diketahui, ternyata DDK merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Maospati Polres Magetan dengan pangkat Aipda. [fiq/kun]
BACA JUGA: Antrean Pilkades E-Voting, DPMD Magetan: Datang Bergerombol






