Jember (beritajatim.com) – Rahmad Kurniawan Abadi, pekerja migran pria asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang disekap di Rusia kini sudah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Moskow. MigranAid Indonesia mendesak ada proses hukum terhadap pelaku perdagangan orang.
“Informasi terakhir yang kami peroleh, dia sudah ada di shelter KBRI. Tinggal diproses pemulangannya sampai ke rumah,” kata Direktur Migran Aid Indonesia Moch. Cholily, Sabtu (9/9/2023).
Pemulangan ini tinggal dipantau terus agar tidak ada pihak tertentu yang memanfaatkannya. “Karena (biaya kepulangan) ini sudah dicover pemerintah,” kata Cholily.
Cholily mewanti-wanti benar agar korban tidak dipungut biaya. “Selama ini dalam kasus yang kami tangani, pekerja migran yang dipulangkan secara gratis, masih ada pihak yang memungut biaya,” katanya.
Cholily belum bisa memastikan jadwal kepulangan Rahmad. “Menurut informasi dari KBRI, akan diproses secepatnya. Dua tiga hari ke depan insyaallah sampai. Layanan KBRI memang cukup bagus,” katanya.
Pemkab Jember diharapkan bisa mendampingi Rahmad dan keluarganya untuk menghilangkan trauma psikologis. Selain itu, pemulihan ekonomi Rahmad dan keluarga juga perlu diperhatikan, mengingat selama setahun dia mengaku tidak memperoleh gaji.
Rahmad adalah warga Dusun Kepel, RT 001/RW 014, Desa Kepel, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, kelahiran 30 April 1986. Kisah penyekapannya terungkap setelah video pengakuannya berdurasi satu menit beredar di media sosial.
Dalam video itu, Rahmad mengaku diberangkatkan ke Rusia oleh seorang perempuan awal Banyuwangi bernama Vera. “Di Rusia saya ditampung agen bernama Yesenia,” katanya.
Rahmad mengaku berada di Rusia hampir satu tahun dan tidak memperoleh gaji. “Posisi sekarang di apartemen, di penampungan, dan saya dikunci dari luar. Logistik disediakan,” katanya.
Cholily bersyukur Rahmad sudah dalam kondisi aman. “Tinggal sekarang pemerintah membuka akses informasi kepada masyarakat, mungkin ada yang mengalami hal yang sama. Jangan sampai penanganannya hanya kepada mereka yang viral,” katanya.
Cholily berharap keluarga korban perdagangan orang didorong untuk mengadu kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. “Karena ini delik formil, aparat penegak hukum jangan menunggu ada pelaporan. Apalagi ini atensi Kapolri. Polisi harus progresif untuk menelusuri sindikat perdagangan orang ini dan mereka harus djerat,” katanya.
Jika kemudian di belakang hari terbukti bahwa persoalan ini melibatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Cholily mendesak pemerintah menindak tegas untuk mencabut izin operasional perusahaan dan berkoordinasi dengan polisi. “Sehingga perusahaannya bisa diproses hukum. Karena ini tak bakal dilakukan pelaku tunggal,” kata Cholily/
Cholily menekankan perlunya efek jera bagi pelaku perdagangan orang. “Supaya warga kita tidak terus-menerus dijadikan objek korban,” katanya.
Migran Aid Indonesia bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia agar bisa membuka pos layanan pengaduan masyarakat khusus masalah tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan. “Dinas Tenaga Kerja leading sectornya,” kata Cholily. [wir]






