Bantul (beritajatim.com) – Kabupaten Bantul, dalam menghadapi masalah darurat sampah, mengambil inisiatif untuk mengelola sampah secara mandiri dengan dukungan subsidi sebesar Rp50 juta untuk setiap padukuhan.
Tindakan ini diambil meskipun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan telah dibuka kembali. Beberapa desa di Bantul telah mulai melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah, memisahkan antara organik dan anorganik.
Sampah organik yang telah dipilah akan diolah dengan membuat lubang besar sebagai tempat penguburan, yang kemudian akan digunakan sebagai pupuk penyubur tanah. Sementara sampah anorganik akan dipilah dan dikelola melalui Bank Sampah yang ada di desa-desa.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH Bantul, Ari Budi Nugroho, menjelaskan bahwa sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga secara umum dapat dikelola oleh masyarakat bersama pedukuhan dan kelurahan melalui sistem 3R (reduce, reuse, dan recycle). Bahkan, hasil daur ulang dari sampah non-organik memiliki nilai ekonomi.
BACA JUGA:
Yogya Darurat Sampah, Biologi UGM Siap Kelola dan Tampung 3 Ton Sampah dari 29 Pasar
“Dengan tersedianya anggaran Rp50 juta per pedukuhan yang sebagian digunakan untuk pengelolaan sampah, Bantul memandang bahwa penggunaan TPST Piyungan tidak lagi diperlukan, dan kami menuju penyelesaian sampah secara menyeluruh melalui program Bantul Bersama, Bersih Sampah Tahun 2025,” katanya.
Meskipun TPST Piyungan dibuka kembali secara terbatas sejak 5 September setelah penutupan sementara sejak 23 Juli 2023, Bantul tetap berkomitmen untuk mandiri dalam pengelolaan sampah.
BACA JUGA:
Yogyakarta Darurat Sampah, Bantul Siapkan Terobosan
Pemkab Bantul memilih opsi ini demi keberlanjutan lingkungan hidup yang lebih sehat, sehingga pembukaan kembali TPST Piyungan tidak berdampak signifikan.
Dengan pendekatan ini, Bantul bertujuan agar sampah organik dan non-organik dikelola dengan baik, menghindari penumpukan sampah, dan memungkinkan daur ulang sampah non-organik. Sampah organik dijadikan pupuk atau diolah dengan cara alami melalui proses mekanisme alam. [aje/beq]






