Kediri (Beritajatim.com) – Polres Kediri Kota menggelar apel pasukan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023, pada Senin pagi (4/9/2023).
Apel gelar pasukan ini dilakukan Polres Kediri Kota, untuk mengecek kesiapan anggotanya, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru selama 14 hari ke depan.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Candra mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2023 ini dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024.
“Pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat, wajib melengkapi surat-surat berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor sesuai aturan yang berlaku,” kata AKBP Teddy Candra.
Baca Juga : 163 Pengendara Terjaring Tilang Operasi Zebra Semeru 2022 di Pamekasan
Selain itu, pemakaian kendaraan sesuai spektek dan penggunaan helm, juga akan menjadi sasaran utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru ini.
Mengingat dua pelanggaran tersebut selalu menjadi jenis pelanggaran terbanyak, selama operasi dilakukan.
Lebih lanjut, Kapolres berharap, dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Semeru 2023 ini, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berkendara kian cakap.
Dengan begitu, angka kecelakaan maupun pelanggaran berlalu lintas dapat ditekan dan berkurang. [nm/ted].






