Mojokerto (beritajatim.com) – Dua pelaku penganiayaan pemilik Warung Bu Sul, Sulasih (43) di Jalan Raya Tropodo, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto ditangkap anggota buser Satreskrim Polresta Mojokerto. Satu pelaku ditembak petugas.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, ada dua orang pelaku dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan percobaan pembunuhan. Yakni PA (34) warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto selaku eksekutor dan HP (31) warga Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
“Pelaku PA yang ada di kursi roda ini (ditembak). Malam paska kejadian, Selasa tanggal 29 Agustus 2023, dibentuk tim untuk bersama-sama mengungkap kasus ini. Tim berhasil mengidentifikasi pelaku dengan mengumpulkan bukti dan petunjuk,” ungkapnya, Jumat (1/9/2023).
BACA JUGA:
Pemilik Warung Makan di Mojokerto Bersimbah Darah, Motor Raib
Wiwit menjelaskan, Kamis (31/9/2023) sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengamankan keduanya di tempat kos di Desa Daleman, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Dari tempat kos pelaku ditemukan sejumlah barang bukti.
“Ada palu, helm merek VIAR warna putih, jaket merek Argo warna biru, celana jeans merek Lee Conti warna biru, HP merek Realme C11 warna abu-abu, sepeda motor Honda Genio beserta kunci kontak dan STNK, kaos merek 3second warna hitam, sweater, celana pendek merk batavia style warna hitam,” katanya.
BACA JUGA:
Pemilik Warung Makan di Mojokerto Ditemukan Bersimbah Darah
Selain itu juga ditemukan uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp850 juta, Handphone (HP) merk Realme C2 wama biru hitam dan obeng. Keduanya dijerat Pasal 338 Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 365 ayat (2) ke 2e, 4e KUHP.
Sebelumnya, seorang perempuan pemilik warung makan ditemukan bersimbah darah, Selasa (29/8/2023). Korban ditemukan bersimbah darah di dalam warung makan miliknya di Jalan Raya Tropodo, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. [tin/beq]






