Yogyakarta (beritajatim.com) – Situasi darurat sampah sedang terjadi di DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), terutama di kawasan Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta. Situasi ini mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi dalam pengelolaan sampah rumah tangga dari penduduk setempat.
Di Kabupaten Bantul, contohnya, alokasi anggaran yang signifikan, yaitu sekitar Rp46,6 miliar, telah disiapkan untuk pengelolaan sampah di seluruh pedukuhan. Dalam upaya ini, pemerintah menggencarkan pengelolaan sampah secara mandiri di masing-masing dusun. Penggunaan anggaran ini mencakup berbagai kebutuhan, seperti pembelian komposter komunal, alat angkut, dan infrastruktur lainnya.
Bupati Bantul, KH Abdul Halim Muslih, juga menyampaikan bahwa alokasi anggaran dari Program Pemberdayaan Masyarakat berbasis Pedukuhan (P2MP) telah diberikan kepada pedukuhan. Jika anggaran tersebut dirasa kurang, maka kelurahan juga bisa mengalokasikan ulang anggaran dari APBKal (Anggaran Pendapatan Belanja Kelurahan) untuk memperkuat pengelolaan sampah di tengah situasi darurat.
“Jadi anggaran sudah kita sediakan, bisa untuk membeli komposter komunal, bisa untuk membuat jugangan komunal, bisa untuk membeli alat angkut di level pedukuhan, bisa untuk membangun rumah pilah dan lain sebagainya,” katanya.
Bupati juga mengimbau agar setiap rumah tangga di wilayah pedukuhan turut serta dalam sistem pengelolaan sampah di tingkat dusun. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan koordinasi dalam penanganan sampah.
BACA JUGA:
Yogyakarta Darurat Sampah, Petugas Pantai Dobel Job Jadi Pemilah
Dengan demikian, upaya pengelolaan sampah di DIY, khususnya di Kabupaten Bantul, tampaknya sudah didukung oleh anggaran yang disediakan, serta upaya untuk melibatkan masyarakat dalam sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan terkoordinasi.
“Jadi, sebetulnya upaya kita baik dari anggaran, sistem, infrastruktur, itu sudah berjalan. Tinggal bagaimana melaksanakan,” katanya. [aje/but]






