Gresik (beritajatim.com) – Wilayah Kabupaten Gresik masih kekurangan mobil operasional perekaman e-KTP. Dari 9 unit mobil yang tersedia, hanya 4 mobil yang bisa digunakan.
Kondisi tersebut menjadi kendala bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat untuk menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat. Ini karena tidak semua masyarakat bisa pergi ke Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk melakukan perekaman.
Kepala Dispendukcapil Gresik Hari Syawaludin mengatakan, saat ini tercatat sudah ada 967.638 warga melakukan perekaman e-KTP. Daru jumlah itu, baru ada 20.018 yang mendaftarkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.
“Masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP masih banyak. Untuk itu, kami melakukan jemput bola memakai mobil operasional,” katanya, Jumat (25/08/2023).
Hari menuturkan, kebanyakan masyarakat yang belum melakukan perekaman itu merupakan lanjut usia (lansia) atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Untuk menuntaskan perekaman dan registrasi itu tu kami membutuhkan mobil operasional baru. Sebab, mobil yang ada saat ini sudah tidak layak pakai jika digunakan untuk pelayanan ke desa-desa,” tuturnya.
BACA JUGA:
Panjat Tiang Bendera, Pelajar Gresik Terima Hadiah Laptop
Hari menyebut, tahun 2024 mendatang pihaknya mengajukan pengadaan 1 unit mobil operasional. Nantinya, mobil itu digunakan untuk jemput bola khusus di wilayah desa-desa.
“Sudah dimasukkan dalam pengajuan APBD 2024. Kami berharap disetujui agar pelayanan e-KTP dan KID bisa tuntas,” ungkapnya. [dny/but]






