Surabaya (beritajatim.com) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mendorong pendistribusian dokter spesialis kedokteran nuklir di Indonesia. Sebab, saat ini jumlahnya masih minim, yakni 60 orang saja.
Hal itu disampaikan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Yuli Astuti Saripawan usai Forum Group Discussion (FGD) Perhimpunan Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler Indonesia (PKN-TMI) di Hotel Westin Surabaya, Kamis (24/8/2023).
Menurutnya, Kemenkes sudah melakukan mapping atau pemetaan wilayah dokter spesialis kedokteran nuklir yang jumlahnya masih terbatas itu, agar penyebarannya merata di seluruh rumah sakit di Indonesia.
Terutama, pendistribusian kebutuhan terhadap SDM, baik itu dokter spesialis kedokteran nuklir, tenaga non medis, tenaga penunjang lainnya, hingga keberadaan fasilitas pelayanan, khususnya rumah sakit paripurna.
Kemenkes sudah melakukan mapping atau pemetaan wilayah dokter spesialis kedokteran nuklir yang jumlahnya masih terbatas itu, agar penyebarannya merata di seluruh rumah sakit di Indonesia.
“Transformasi pada bidang kedokteran nuklir ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Di rumah sakit yang strata utama untuk radionuklir, seperti di Pulau Kalimantan ada Rumah Sakit Abdoel Wahab Sjahranie (AWS), nanti tahun berikutnya di Pontianak. Harapannya, nanti ada di Sumatera kemudian Sulawesi,” ujar Yuli.
Sementara Penasehat PKN-TMI Prof Achmad Hussein Sundawa Kartamihardja mengatakan diskusi bertajuk ‘Peran Kedokteran Nuklir dalam Transformasi Kesehatan’ ini untuk menyamakan pandangan sejumlah jajaran soal upaya peningkatan sebaran pelayanan kedokteran nuklir di Indonesia.
“Ini merupakan bagian kegiatan tahunan kami, kesempatan kali ini kami mendatangkan berbagai pihak yang terlibat di dalam kedokteran nuklir,” jelas Prof Hussein.
Ia menyebut, saat ini pelayanan kedokteran nuklir di Indonesia masih banyak bertumpu di wilayah Pulau Jawa, khususnya di Jakarta, sekalipun di sejumlah daerah juga sudah dibuka. “Di Sumatera satu sudah berjalan dan satu belum karena terkendala izin. Satu di Samarinda. Bali belum, Manado masih proses,” terangnya.
Kondisi tersebut dikarenakan keterbatasan jumlah dokter spesialis kedokteran nuklir yang tidak mencapai ratusan. “Penduduk Indonesia ini dari 270 juta sekian, tetapi kami hanya punya 60 dokter spesialis, sangat kurang,” ungkapnya.
Oleh karena itu, forum diskusi ini dimaksudkan sebagai wadah menyelaraskan pikiran terkait upaya peningkatan jumlah dokter spesialis di bidang kedokteran nuklir. “Ini sebagai ajang meningkatkan pengetahuan, khususnya kedokteran nuklir untuk semua anggota perhimpunan dan spesialis kedokteran nuklir yang saat ini masih terbatas,” katanya.
Sedangkan Koordinator Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan, Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) BAPETEN, Iin Indartati menjelaskan penerbitan izin operasional layanan kedokteran nuklir di suatu rumah sakit harus melalui sejumlah prosedur yang ketat, karena menyangkut aspek keamanan, khususnya penggunaan Radioisotop maupun Radiofarmaka.
“Karena ini termasuk kategori berisiko tinggi, jadi perizinan untuk kedokteran nuklir yang dilakukan bertahap mulai dari kegiatan konstruksi, operasi, dan yang terakhir kegiatan pembebasan pengawasan,” ujarnya. [ipl/kun]
BACA JUGA: Poltekkes Kemenkes Malang Dukung Program Gebrak dan Penurunan Stunting di Keniten Kediri






