Lamongan (beritajatim.com) – Dinas PU Bina Marga Kabupaten Lamongan menutup jalan provinsi ruas Banjarmadu-Karanggeneng untuk truk dan kendaraan muatan berat selama dua bulan ke depan. Penutupan sementara itu terhitung mulai hari ini, Kamis (24/8/2023) sampai dengan Minggu (27/10/2023).
Penutupan ini dilakukan lantaran ada proyek peningkatan di jalan tersebut.
“Penutupan jalan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan truk, roda 4 atau lebih, termasuk kendaraan bermuatan berat lainnya,” kata Kepala Dinas PU Bina Marga Lamongan, Sujarwo, Kamis (24/8/2023).
Sujarwo menyebut, bagi mobil pribadi dan roda dua masih leluasa atau diperbolehkan untuk tetap melintas. Meski begitu, dia mengimbau, para kendaraan pribadi tersebut harus mengurangi kecepatan laju kendaraan, karena ada pekerja, alat berat dan material saat proses peningkatan jalan dilakukan.
“Penutupan sementara itu berlaku hanya untuk truk roda empat ke atas. Kalau roda dua dan mobil pribadi masih bisa lewat, tapi tetap harus hati-hati dan mengurangi kecepatan laju kendaraannya,” bebernya.
Dijelaskan oleh Sujarwo, perbaikan atau peningkatan jalan itu hanya dilakukan pada satu titik, yakni di jalan Banjarmadu dengan panjang sekitar 300 meter.
BACA JUGA:
Lamongan Kembali Gelar Job Fair, Sediakan 3.087 Pelamar
Menurutnya, perbaikan terhadap jalan ini sengaja dilakukan karena jalan yang dimaksud mengalami kerusakan yang cukup parah akibat diterjang banjir pada musim penghujan lalu.
Oleh sebab itu, perbaikan jalan itu memakan waktu sekitar 2 bulan. Pihaknya juga mengaku telah memasang papan pengumuman tentang penutupan jalan, mulai tanggal 24 Agustus sampai dengan 27 Oktober 2023.
“Jalan yang rusak itu ditinggikan dengan konstruksi cor bertulang. Kalau ngecornya paling lama satu minggu sudah tuntas, tapi jika sampai benar-benar kering butuh waktu dua bulan. Dan baru boleh dilintasi truk roda empat ke atas,” jelas Sujarwo.
Sujarwo meminta kepada para pengguna jalan agar memanfaatkan jalan alternatif yang telah disediakan, seperti jalan jurusan Deket – Karangbinangun dan jalan Pucuk – Pangkatrejo, Kecamatan Maduran.
Sementara kendara yang berasal dari arah Maduran, bisa melintas ke jalan alternatif Dempel ke Timur menuju Karanggeneng, lalu menuju ke jalur Pantura. Bagi yang tidak bisa masuk Dempel ke Timur, diaragkan untuk bisa langsung menuju ke arah utara, di Jalan Laren-Blimbing Paciran.
BACA JUGA:
Pelatih Persela Lamongan Sebut Hadirnya Campbell dan Kim Beri Harapan Baru
“Kami meminta maaf apabila perjalanan masyarakat sedikit terganggu, karena truk belum boleh melintas. Kami berharap, pengguna jalan bisa memanfaatkan jalan alternatif. Kami juga telah memasang rambu di pertigaan Sumlaran, termasuk di Karanggeneng,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sujarwo menegaskan, jalan Sukodadi – Karanggeneng tersebut sekarang statusnya telah berubah menjadi jalan Provinsi. Hanya saja, kata Sujarwo, saat ini masih menunggu berita acara serah terima (BAST).
Untuk itu, ujar Sujarwo, proses perbaikan saat ini masih ditangani Dinas PU Bina Marga Kabupaten Lamongan. Dia juga mengaku, perbaikan terhadap jalan Banjarmadu-Karanggeneng ini kemungkinan menjadi perbaikan terakhir yang dilakukan oleh Pemkab Lamongan pada tahun ini.
“Sembari menunggu serah terima aset, kami merasa perlu untuk memikirkan perbaikan jalan Banjarmadu-Karanggeneng. Setelah itu, nantinya akan manjadi tanggungjawab Provinsi setelah adanya berita acara serah terima,” tutupnya. [riq/beq]






