Malang (beritajatim.com) – Bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan tergeletak di depan rumah warga Dusun Majapurna Transad RT 35 RW 10, Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Rabu (23/8/2023) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Bayi itu diduga sengaja dibuang orang tuanya sendiri di depan rumah warga atas nama Haryanto (60), warga Dusun Majapurna Transad RT 35 RW 10 l, Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Kapolsek Sumbermanjing Wetan Iptu Heri Yani Suprapto membenarkan kejadian tersebut.
“Semula pelapor berada di dalam rumah, tiba-tiba mendengar ada suara bayi menangis yang selanjutnya dicari asal suara bayi dan menemukan bayi didepan rumah yang ditaruh di dalam tas kain warna biru. Ditutupi selimut dan kain hitam serta susu bayi SGM dan surat,” tegas Iptu Heri Yani, Kamis (24/8/2023) siang.
BACA JUGA:
Polres Malang Siapkan Crime Anatomy Kasus Tragedi Kanjuruhan
Kata dia, pelapor yakni pemilik rumah, kemudian memberitahukan kepada Ketua RW dan diteruskan kepada Kades Harjokuncaran dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumbermanjingwetan.
“Saat ini bayi sudah berada di Puskesmas Sumbermanjing Wetan untuk mendapatkan perawatan dan diobservasi. Kami masih melakukan penyelidikan siapa orang tua bayi tersebut,” ujarnya.
Bayi perempuan itu dalam kondisi sehat. Adapun isi dalam surat wasiat yang diletakkan di samping tubuh bayi yang sengaja dibuang, penulis surat wasiat diduga ibu kandung si bayi ingin mengejar karir lebih dulu daripada merawat si bayi.
BACA JUGA:
Dalami Kasus Grha Wismilak, Polda Jatim Geledah Sebuah Kantor di Malang
Penulis surat itu juga berjanji akan datang menemui si bayi 5-6 tahun lagi setelah sukses menempuh karir.
Penulis surat itu juga memberikan bama di bayi yaitu Aleasha Lena Agustin. Penulis surat meminta agar si bayi dijaga dan dibesarkan seperti anak kandung sendiri. Penulis surat diakhir wasiatnya juga berpesan agar tidak melapor ke warga. [yog/beq]






