Surabaya (beritajatim.com) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak Kota Surabaya pada Semester I 2023 tak capai target. Kondisi ini berdampak pada realisasi anggaran, terutama pada lini belanja.
Anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya, Mochammad Machmud, menyatakan pihaknya telah menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemkot membahas Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2023.
Hasilnya, APBD Surabaya 2023 harus mengalami rasionalisasi karena PAD, khususnya dari sektor pajak, tidak mencapai target.
“PAD dari sektor pajak turun semua, baik itu PBB, pajak hotel, pajak restoran dan reklame. Hanya dari BPHTB yang naik. Target PAD dari pajak turun dari Rp 5,1 triliun di APBD murni 2023, menjadi Rp 4,8 triliun,” ujar Machmud, Kamis (24/8/2023).
BACA JUGA:
DLH Surabaya Rutin Pantau Kualitas Udara, Begini Caranya
Tidak tercapainya target PAD khususnya dari sektor pajak, membuat anggaran belanja Kota Surabaya di APBD 2023 terkoreksi. Angka terkini, anggaran belanja turun jadi Rp10,7 triliun dari sebelumnya Rp11,3 triliun.
“Anggaran terbesar di belanja barang dan jasa, sekarang dipangkas. Pemangkasan anggaran paling besar di belanja barang dan jasa sebesar dari Rp5,4 triliun menjadi Rp5,3 triliun, pengurangan Rp144 miliar,” pungkasnya. [asg/beq]






