Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan mempercepat proyek pembangunan zona aktif di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Karangdiyeng di Kecamatan Kutorejo. Percepatan menyusul kondisi TPA Karangdiyeng, yang menjadi satu-satunya TPA aktif di Kabupaten Mojokerto, hampir overload.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Zaqqi mengatakan, pihaknya akan segera merealisasikan penambahan zona aktif di TPA Karangdiyeng. Proyek pembangunan zona aktif tersebut sudah direncanakan sejak tahun 2022 namun baru akan direalisasikan pada, September 2023.
“Progres saat ini terkait pembangunan zona aktif di TPA Karangdiyeng masih dalam lelang di Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa. Sudah pembukaan penawaran dan sudah ada 48 pendaftar (penawar) yang masuk,” ungkapnya, Selasa (22/8/2023).
Proyek pembangunan zona aktif di TPA Karangdiyeng tersebut dengan pagu senilai Rp1.542.000.000. Ditargetkan pembangunan zona aktif tersebut akan dikerjakan setelah melalui mekanisme lelang dan direalisasikan kemungkinan pada awal September 2023.
“Kalau tidak ada sanggahan atau kendala maka realisasi zona aktif mulai 5 September dan kontrak 7-13 September. Kami menargetkan selama 90 hari dan awal Desember sudah bisa difungsikan. Diharapkan penambahan zona aktif ini dapat menambah area penampungan sampah hingga 2024 mendatang,” katanya.
Sesuai data DLH Kabupaten Mojokerto, sampah yang masuk ke TPA Karangdiyeng yakni mencapai 70-80 ton per hari. Zona aktif menjadi solusi jangka pendek penanganan dan pengolahan sampah mengingat TPA Karangdiyeng yang menjadi satu-satunya TPA di Kabupaten Mojokerto kondisinya sudah hampir penuh.
BACA JUGA:
TPA Karangdiyeng Overload, Kabupaten Mojokerto ‘Darurat Penanganan Sampah’
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto akan menambah zona aktif Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menganggarkan Rp1,5 milyar Pembangunan zona aktif di samping TPA Karangdieng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Pembangunan zona aktif di kawasan TPA Karangdiyeng tersebut memanfaatkan lubang bekas tambang galian C dengan luas sekitar setengah hektare dengan kedalaman sekitar lebih dari 10 meter. Pembangunan zona aktif di sisi timur TPA Karangdiyeng ini, ditargetkan dapat menampung kapasitas sampah hingga dua tahun ke depan sejak dioperasionalkan. [tin/but]
![TPA Karangdiyeng Overload, Begini Langkah Pemkab Mojokerto TPA Karangdiyeng di Dusun Penjaringansari, Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2022/12/IMG_20221217_123044.jpg)





