Magetan (beritajatim.com) – Tabrakan truk molen dan pikap di Jalan Ring Road Timur masuk Desa Bibis Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada Senin (21/8/2023) pukul 14.00 WIB, tak hanya membuat masing-masing sopir terluka. Namun, dua balita yang menumpang di dalam pikap turut jadi korban luka.
Kejadian berawal saat pikap nopol AE 8133 FE yang dikendarai oleh M (31) warga Desa Ngampel Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun berjalan dari arah Sukomoro menuju arah Desa Kentangan atau dari arah selatan ke utara.
Sampai di lokasi, ada kendaraan truk molen Java Mix yang dikemudikan oleh Sugeng Riyadi (49) warga Desa Hargomulyo Kecamatan Ngrambe Kabupaten Ngawi. Truk itu datang dari arah berlawanan.
Diduga kendaraan truk tersebut melaju terlalu ke kanan hingga akhirnya menabrak pikap tersebut. Kendaraan berhenti setelah menabrak pohon di pinggir jalan.
Kedua sopir sempat terjepit dan membutuhkan bantuan BPBD Magetan serta PSC untuk mengevakuasi keduanya.
Akibatnya, kedua pengemudi terluka. Pun, dua orang anak yang berada di dalam pikap juga mengalami luka. Yakni K (6) dan T (5) keduanya merupakan warga Desa Ngampel Kecamatan Mejayan.
“Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah. Truk molen rusak parah di bagian depan kanan. Tierodnya pun rusak. Sementara, kendaraan pikap juga rusak berat,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan Iptu Agus Suparno.
Sebelumnya diberitakan, sebuah truk molen menabrak pick up di Jalan Ringroad Timur masuk Desa Bibis Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Senin (21/8/2023). Akibatnya, pengemudi kedua kendaraan itu terjepit dan harus dievakuasi menggunakan peralatan khusus.
Baca Juga: Truk Molen Tabrak Pikap di Sukomoro Magetan, Sopir Terjepit
Kejadian berawal saat pick up berjalan dari arah Sukomoro menuju arah Kentangan, sampai di lokasi ada truk molen dari arah berlawanan yang diduga oleng dan langsung menabrak pick up tersebut hingga terseret. Truk molen itu berhenti usai menabrak pohon di pinggir jalan. Kedua pengemudi pun terjepit.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan Iptu Agus Suparno mengatakan bahwa proses evakuasi membutuhkan waktu satu jam. Pihaknya melibatkan BPBD Magetan untuk membantu proses evakuasi.
“Proses evakuasi membutuhkan waktu satu jam. Yang jelas terluka adalah pengemudi pick up dan truk molen. Keduanya ini memang terjepit dan kami melibatkan rekan dari BPBD Magetan dan PSC untuk membantu evakuasi,” kata Agus.
Proses evakuasi pun melibatkan alat berat berupa buldozer milik salah satu perusahaan stone crusher atau pemecah batu yang berada di dekat lokasi. Arus lalu lintas empat tersendat untuk proses evakuasi kedua kendaraan tersebut. “Kami minta tolong agar alat beratnya agar turut membantu proses evakuasi,” lanjutnya.
Saat ini, kedua kendaraan bakal diamankan sebagai barang bukti di Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan. Kecelakaan itu kini maish dalam penyelidikan polisi. [fiq/ted]






