Bojonegoro (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi antara truck molen dengan mobil city car merk Daihatsu Ayla di Jalan Raya Bojonegoro – Babat turut Desa/Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro diduga ada pengaruh alkohol.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady mengatakan, kecelakaan yang terjadi pada Minggu (13/08/2023) sekitar pukul 19.00 WIB itu dugaan sementara karena pengemudi mobil jenis city car terpengaruh alkohol.
“Dugaan sementara demikian (pengaruh alkohol). Dipastikan nanti keterangan dari pihak medis,” ujar Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Fuady.
Diketahui, kendaraan jenis city car merk Daihatsu Ayla bernomor polisi S 1409 BO itu dikemudikan oleh pria berinisial BA (31) asal Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
Baca Juga: Truk Molen Terguling di Bojonegoro Akibat Hindari Kendaraan Oleng
Saat mengemudi, Ia sempat oleng dan mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melebihi as jalan.
Bersamaan dengan itu, melaju dari arah berlawanan, dari timur ke barat kendaraan truck molen/mixer bernomor polisi BG 8236 DC yang dikemudikan oleh lelaki berinisial IP (30) asal Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
Melihat kendaraan di depannya yang melaju hingga melebihi as jalan, sopir truck molen sempat menghindar hingga terguling. Karena jarak yang sudah terlalu dekat sehingga kecelakaan tidak bisa dihindarkan. Atas kejadian tersebut, kedua sopir dan satu penumpang kendaraan Ayla mengalami luka-luka.
“Kecelakaan terjadi diduga karena pengemudi mobil jenis Ayla kurang konsentrasi saat mengambil haluan hingga melebihi as jalan,” tambah Kasi Humas Polres Bojonegoro IPTU Supriyanto. [lus/ted]






