Blitar (beritajatim.com) – Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso akan mundur dari jabatannya karena kecewa dengan kinerja jajaran Pemkab Blitar. Hal itu dilakukan Rahmat Santoso usai dirinya mendapati adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pejabat Bagian Layanan Pengadaan (BLP).
Oleh karena itu Rahmat Santoso memastikan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Blitar periode 2019-2024 ini. Orang nomor dua di Kabupaten Blitar itu akan langsung menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Ketua DPRD Kabupaten Blitar, serta tembusan kepada Bupati Blitar, Gubernur Jawa Timur dan Menteri Dalam Negeri pada, Senin(14/8/2023) besok.
“Surat pengunduran diri akan saya sampaikan Senin besok,” ucap Rahmat Santoso, Minggu(13/8/2023).
Langkah ini diambil Wabup Blitar, Rahmat Santoso sebagai bentuk kekecewaan, karena kinerja jajaran Pemkab Blitar yang masih berani melakukan dugaan pungli oleh oknum pejabat BLP Sekretariat Pemkab Blitar.
“Kalau Kepala BLP tidak diganti, sampai lebaran kuda pembangunan di Kabupaten Blitar tidak akan bisa baik,” ujarnya.
Orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini semakin geram, karena adanya pengakuan oknum pejabat BLP jika uang hasil dugaan pungli Rp 300 juta dari proyek 2 jembatan senilai Rp 12,6 miliar tersebut. Akan digunakan untuk ikut lelang jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II.
“Saya sudah benar-benar jengkel dan kecewa, sudah susah-susah cari anggaran malah disunat dan digunakan untuk jual beli jabatan,” tandas Wabup Rahmat.
Baca Juga: Maling di Durenan Magetan Tega Aniaya Korbannya, Akhirnya Remuk Dimassa Warga
Pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini mengaku memiliki bukti kuat, bukan hanya sekedar cerita atau info sepihak saja. “Ada semua buktinya, kalau oknum pejabat BLP ikut seleksi kepala Dinas Perkim. Kalau sampai terpilih, berarti benar terbukti adanya praktik jual beli jabatan tersebut,” ungkapnya.
Ditegaskan Wabup Rahmat keputusan pengunduran dirinya ini sebagai puncak kekecewaannya, karena setelah berusaha mencari tambahan anggaran ke provinsi hingga pusat untuk pembangunan di Kabupaten Blitar. “Malah dilakukan pemotongan, bahkan ada bagi hasil dan segala macam. Bagaimana pembangunan bisa bagus hasilnya, ditambah lagi adanya praktik jual beli jabatan,” tegas politisi dari Partai PAN ini.
Ditambahkan pria yang kini juga menjabat Wakil Ketua DPW PAN Jatim ini, kalau memang masalah ini diusut dirinya siap menjadi saksi dan menyerahkan semua bukti-bukti yang ada. “Ayo dibuka sekalian dan diusut tuntas, saya siap memberikan buktinya,” imbuh Wabup Rahmat.
Baca Juga: Di Gedung Proklamasi, Golkar-PAN Resmi Dukung Prabowo Capres 2024
Sementara itu Kepala BLP Pemkab Blitar, Iwan Dwi Winarto ketika dikonfirmasi wartawan mengenai dugaan permintaan sejumlah uang dan menerima uang dari rekanan. “Saya tidak pernah menerima, apalagi meminta uang dari rekanan,” kata Iwan.
Mengenai keterlambatan atau mundurnya proses pembangunan, karena adanya regulasi terkait penggunaan produk dalam negeri. “Sehingga ada keterlambatan, ada penyesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB),” tutupnya. (Owi/ian)






