Lamongan (beritajatim.com) – Skema ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) C terbaru resmi diterapkan oleh Korps Lalu Lantas (Korlantas) Polri. Oleh sebab itu, Polres Lamongan turut mengubah bentuk lapangan uji praktek SIM C.
Dalam skema baru tersebut, uji praktek yang sebelumnya menggunakan jalur angka 8 dan zig-zag kini dirubah menjadi huruf S. Perubahan itu telah diterapkan sejak hari Senin (7/8/2023) kemarin.
Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Widyagana Putra Dhirotsaha mengatakan bahwa perubahan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan para pemohon supaya mampu lulus ujian praktek SIM C.
“Perubahan ujian praktek SIM C terbaru adalah penggantian jalur angka 8 dan zigzag dirubah menjadi lintasan berbentuk S,” kata Widyagana, Rabu (9/8/2023).
Tak hanya itu, Widyagana juga menjelaskan bahwa terdapat pula beberapa perubahan terbaru yang perlu diketahui oleh para pemohon sebelum mereka mengurus pembuatan SIM C.
“Perubahan dari lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktek dengan ukuran yang sudah diperlebar, tanpa materi zigzag atau slalom, uji membentuk angka 8 digantikan dengan huruf S, ukuran lintasan diperbesar dari ukuran 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” jelasnya.
BACA JUGA:
Lamongan Siap Hadapi Fenomena El Nino dengan Pola Hidup Sehat
Lebih lanjut, Widyagana menuturkan bahwa perubahan materi uji praktek SIM ini dilatarbelakangi oleh masukan dari masyarakat yang disampaikan kepada Polri terkait materi ujian dengan metode angka 8 yang dirasa cukup menyulitkan.
“Sisi edukasi kita kedepankan, kemudahan kita evaluasi, masukan dari beberapa pakar dan beberapa negara tidak menggunakan angka 8. Semoga masyarakat bisa lebih memahami dan menguasai kendaraan di jalan,” tutupnya. [riq/but]





