Probolinggo (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Probolinggo secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Bob Abdullah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Probolinggo untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Prosesi pelantikan ini dilangsungkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo dan dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo.
Pelantikan ini merupakan langkah penggantian atas meninggalnya Sholihin, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo sebelumnya. Bob Abdullah, anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan, mendapatkan mandat ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa Nomor 171.426/706/011.2/2023 tanggal 31 Juli 2023.
Acara pelantikan dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Wakil Bupati Probolinggo, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, serta Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Langkah awal pelantikan adalah pengucapan sumpah janji oleh Bob Abdullah, yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo.
Setelah itu, penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan janji dilakukan, diikuti dengan penyematan pin anggota DPRD Kabupaten Probolinggo kepada Bob Abdullah. “Kami mengucapkan selamat bergabung kepada saudara Bob Abdullah yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Probolinggo dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” kata Andi, Rabu (9/8/2023).
BACA JUGA:
Warung Karaoke di Dringu Probolinggo Terbakar, Kerugian Rp 80 Juta
Acara pelantikan dan peresmian ini ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Tak luput pula pejabat Pemkab Probolinggo juga mengucapkan selamat.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Bob Abdullah dapat berkontribusi dalam mewujudkan aspirasi masyarakat Kabupaten Probolinggo selama sisa masa jabatan 2019-2024. [ada/but]






