Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Tegalsari menangkap jambret bertopi yang meneror warga Dinoyo dalam waktu seminggu belakangan. Pria yang ditangkap itu adalah Hariono (39) warga Jalan Keputran Utara.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih menjelaskan jika dalam waktu seminggu belakangan, Warga Dinoyo dihebohkan dengan dua aksi penjambretan. Petugas kepolisian yang menerima informasi itu lantas melakukan penyelidikan.
“Kami curiga jika yang melakukan penjambretan adalah warga sekitar jalan Dinoyo. Karena keterangan saksi, ketika dikejar bisa lewat jalan tikus untuk kabur,” ujar Imam, Senin (07/08/2023).
Berdasarkan asumsi itu, petugas Polsek Tegalsari memperketat penjagaan di wilayah Dinoyo. Pada Kamis (03/08/2023), petugas kepolisian yang kebetulan melaksanakan giat patroli mendapati pelaku jambret mengendarai Honda Supra-X hitam L 6934 OJ ke arah Jalan Majapahit. Petugas yang mendapati targetnya langsung melakukan pengejaran. “Saat itu pelaku baru saja menjambret pensiunan PNS yang sedang naik Bentor,” imbuh Imam.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi. Pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Tegalsari. Dari pengakuan pelaku, ia baru saja melancarkan aksinya selama dua kali. Ia nekat menjambret karena hasil mengamen tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.
Dari penangkapan ini, Polsek Tegalsari mengamankan barang bukti berupa Honda Supra-X hitam L 6934 OJ yang digunakan pelaku sebagai saran, ponsel dan topi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dan terancam menjalani hukuman 9 tahun penjara. (ang/kun)
BACA JUGA: Polsek Sukolilo Tangkap Pelaku Jambret Mahasiswi Keputih






