Ponorogo (beritajatim.com) – Mungkin ada yang penasaran saat berhenti menunggu di lampu merah. Bertanya-bertanya dalam hati. Berapa durasi waktu lampu merah di setiap persimpangan jalan yang ada trafic light.
Belum banyak yang tahu, ternyata pemberian durasi waktu di lampu merah, penentuannya tidak sembarangan. Setiap traffic light ditentukan sungguh-sungguh durasi waktunya, mengingat ini merupakan untuk kepentingan keselamatan berkendara di jalan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo telah mengungkapkan rahasia di balik waktu tunggu trafic light yang berbeda-beda di berbagai persimpangan di bumi reog. Durasi lampu merah di Kabupaten Ponorogo, diatur berdasarkan volume aktivitas kendaraan yang berlalu-lalang di kawasan jalan tersebut. Sehingga di setiap traffic light tentu berbeda-beda durasi waktu lampu merahnya.
“Setiap traffic light durasinya diatur berdasarkan volume aktivitas kendaraan di kawasan jalan tersebut,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas, Sarana, Prasarana Dishub Kabupaten Ponorogo, Setyo Budiono, Minggu (06/08/2023).
Budi sapaan karibnya menjelaskan bahwa untuk simpang jalan arteri atau jalan protokol serta jalan nasional di Kabupaten Ponorogo memiliki durasi waktu sekitar 20-25 detik. Sementara untuk jalan-jalan yang lebih kecil, memiliki durasi waktu sekitar 18-21 detik. Pemberian durasi waktu itu, bertujuan untuk mengurangi kemacetan oleh kendaraan yang melintas. Selain itu juga untuk memastikan bahwa kendaraan tidak terlalu menumpuk saat lampu merah sebagai tanda berhenti itu menyala.
“Ya tujuannya tentu untuk mengurangi kemacetan dan memastikan kendaraan tidak terlalu menumpuk saat lampu merah menyala,” ungkap mantan Kabid Kedaruratan BPBD Ponorogo itu.
Penting untuk dicatat bahwa durasi waktu tersebut, ditentukan berdasarkan hasil survei volume lalu lintas di setiap persimpangan. Jika terjadi antrean yang cukup panjang di persimpangan tertentu, Dishub Ponorogo memiliki fleksibilitas. Artinya fleksibelitas untuk mengubah prioritas waktu, agar kepadatan kendaraan dapat terurai dengan lebih baik.
BACA JUGA:
Harga Merosot, Petani Bawang Merah Ponorogo Terancam Merugi
Keputusan durasi waktu lampu merah dibuat berdasarkan pertimbangan dan analisis data yang cermat. Dengan begitu, diharapkan waktu tunggu lampu merah dapat diatur secara efisien. Sehingga bisa meningkatkan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Ponorogo. Seiring dengan perkembangan teknologi, diharapkan di masa depan ada solusi yang lebih optimal dalam mengatur durasi waktu lampu merah.
“Diharapkan masyarakat bisa mematuhi rambu-rambu traffic light yang ada. Sehingga ada kenyamanan dan keamanan dalam berlalu lintas di jalanan Ponorogo,” tutup Budi. [end/but]






