Malang (beritajatim.com) – Tiga tersangka pembunuhan mahasiswa Universitas Tribhuwana Tungga Dewi (Unitri) Malang, Krisnael Murry, Jumat (4/8/2023), menjalani rekonstruksi yang digelar Satuan Reserse Kriminal Polres Malang.
Reka ulang dilakukan di TKP pengganti yang ada di Halaman Parkir Belakang Mapolres Malang. Tiga pelaku yakni Remigius Mario Bere Seran, Yeremias Sigibertus Mata dan Jonio Fernandes, didampingi penasehat Hukum negara Bambam Suhernowo.
“Rekonstruksi dilakukan sebanyak 22 adegan. Secara umum rekonstruksi berjalan sesuai dengan fakta hasil pemeriksaan dan hasil olah TKP,” tegas Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Riski Saputro, Jumat (4/8/2023).
BACA JUGA:
Mahasiswa Unitri Malang Tewas Dianiaya, Kafe Hancur, Motor Dibakar
Riski menjelaskan, terdapat beberapa fakta baru dalam rekonstruksi hari ini. “Peran dari masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut tergambar cukup jelas,” terangnya.
Riski menjelaskan, bahwa tersangka yang menusuk korban adalah Jonio Fernandes alias Jofer. Jofer melakukan penusukan sebanyak 4 kali mengenai bagian punggung kiri, punggung kanan dan punggung tengah sebanyak 2 kali dengan cara ditikam menggunakan senjata tajam sejenis samurai kecil dengan panjang 50 centimeter.
“Tersangka Jofer kemudian menyembunyikan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban dengan cara disimpan di kontrakan di daerah Gresik,” pungkas Riski. [yog/suf]






