Yogyakarta (beritajatim.com) – Kasus penyebutan dengan bahasa kasar Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung yang menyebut Baji***n Tol** menimbulkan kontroversi dan polemik di masyarakat.
Akademisi Universitas Indonesia (UI) ini mengundang kegemparan dan ketidakpuasan di tengah publik atas komentarnya yang tajam terhadap kepala negara.
Hal ini menimbulkan banyak pihak termasuk beberapa organisasi dan elemen masyarakat tak terima dan bersiap untuk melakukan pelaporan dan penuntutan pada Rocky Gerung tersebut atas kasus ujaran kebencian dan penghinaan kepala negara.
Menanggapi pelaporan tersebut Ketua Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan jika laporan tersebut adalah hak masyarakat dan warga negara Indonesia. Meski demikian pihaknya mengaku bahwa hal tersebut hanya mewakili komunitas Fatayat Balikpapan saja bukan mewakili NU secara menyeluruh.
“Ya itu anggap saja hak masyarakat saja lah. Hak masyarakat siapa saja boleh. Ya itu hak masyarakat, saya kira,” jelas pria yang akrab disapa Gus Yahya ini usai menghadiri acara di kampus UGM Yogyakarta Jumat 4 Agustus 2023.
Ditanya mengenai posisi Fatayat NU sebagai pelapor, menurut Gus Yahya mereka hanya mewakili satu kelompok kecil yakni Fatayat NU Balikpapan sehingga pelaporan ini bukan lantas mewakili NU secara keseluruhan.
“Ya itu satu kelompok komunitas saja saya kira ya. Artinya tidak dianggap mewakili NU secara kelembagaan seluruhnya ya,” ujarnya.
Pihaknya mengaku lebih memilih menyerahkan proses kontroversi tersebut pada pihak yang bertanggungjawab.
“Kalau buat kita sih, kita serahkan kepada hukum karena menurut saya itu bukan delik aduan. Kalau memang ada masalah hukum di situ kan ndak usah nunggu dilaporkan,” bebernya singkat.
Dari pemberitaan sebelumnya marak adanya informasi bahwa Fatayat NU Balikpapan telah melaporkan Rocky Gerung ke polisi dengan surat pelaporan No: STPL/93/VIII/2023/SPKT I. Pernyataan Gerung digolongkan sebagai ujaran kebencian atau hate speech. (aje/ted)
[berita-terkait number=”3″ tag=”rocky-gerung”]






